Tanpa Sumpah

Oleh: Hanputro Widyono

HARIAN Kompas edisi 24 Oktober 2016 memuat iklan “Sumpah Pemuda” abad digital. Dalam iklan yang mengisi sekitar seperempat halaman itu tak ada gambar atau foto. Hanya memuat tulisan. Absennya gambar atau foto membuat iklan tak terlalu sumpek. Ruang-ruang kosong berwarna putih memungkinkan penonton iklan memiliki jeda untuk berimajinasi, berpikir, dan merenungkan informasi yang disodorkan iklan. Di sudut kiri bagian atas terdapat tulisan berwarna merah berbunyi: Sumpah Pemuda.  Di bawah tulisan “emuda” disisipi “#akuindonesia” yang ditulis kecil dengan tinta hitam.

 

Boleh jadi ungkapan “aku Indonesia” menjadi ringkasan atas 3 pokok isi Sumpah Pemuda. Tanda tagar adalah simbol khas dari cara interaksi kita dalam dunia maya (jejaring sosial!) masa kini. Jadi, misalkan puluhan tahun ke depan, ada orang yang membaca iklan ini, ia akan mudah memperkirakan tahun kemunculan iklan berikut. Yah, selain memang di bagian bawah terdapat keterangan “28-10-16”. Kini mari kita simak iklan tersebut: Katanya berbahasa satu, bahasa Indonesia. Tahu arti rana, gawai, swafoto, e-dagang, perundungan?

 

Sumber: Kompas, 24 September 2016
Sumber: Kompas, 24 September 2016

 

Misalkan kita tengok kembali dalam Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoeda Indonesia, kita tak akan menemukan frasa “berbahasa satu”, adanya “bahasa persatoean” (Keith Foulcher, 2008). Frasa “berbahasa satu” memungkinkan orang untuk meninggalkan bahasa daerah dan tidak diperkenankan berbahasa asing. Makna ini jauh dari keinginan generasi ’28, yang berkehendak melebur menjadi satu tanpa harus meninggalkan bahasa, adat, dan budaya yang telah menjadi bagian dari hidup kesehariannya.

 

Meski luput, iklan mengandung ejekan bahwa kita, orang Indonesia tidak becus berbahasa Indonesia. Rana, gawai, swafoto, e-dagang, dan perundungan biasa disebut shutter, gadget, selfie, online shop, dan bullying. Orang berlomba-lomba belajar menguasai bahasa asing dengan ikut les atau kursus bahasa. Mereka berpikir, dengan kelihaian berbahasa asing akan mudah mendapat pekerjaan. Bahasa asing dianggap mampu menjamin keberlangsungan hidup. Bahasa Indonesia kurang bisa diharapkan. Oleh karena itu, di Pare, Kediri, nafsu orang-orang untuk belajar bahasa Inggris sampai memunculkan “Kampung Inggris” yang masyhur sampai ke pelosok negeri.

 

Media-media datang untuk meliput, orang-orang dari pelbagai daerah datang untuk ikut kursus. Uang pun datang. Perekonomian masyarakat sekitar semakin membaik lewat pengadaan kos-kosan, warung makan, binatu, atau persewaan sepeda sebagai fasilitas penunjang keberadaan lembaga kursus bahasa Inggris. Kondisi ini kemudian coba ditiru di Kartasura, yang belum lama ini juga memiliki “Kampung Inggris.”

 

Semua ini sekadar informasi. Kita tak perlu sinis terhadap orang-orang yang lebih suka cas-cis-cus menggunakan bahasa asing. Toh, mereka bisa mengelak dengan berkata selama hidupnya tak pernah bersumpah untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Cukup kita sajalah yang tanpa perlu bersumpah, tetap serius mengurusi bahasa Indonesia! []

 


Hanputro WidyonoHanputro Widyono. Santri di Bilik Literasi, Solo. Surel: hanputrowidyono@gmail.com.