Aksi solidaritas untuk GE kembali digelar pada Jumat (18/2). Aliansi Justice for GE merealisasikan aksi secara damai dengan berkumpul di boulevard kemudian menyebarkan brosur dan pamflet berisi informasi terkini terkait kasus Menwa ke seluruh penjuru Universitas Sebelas Maret. Aksi ini berjalan sejak pukul 13.20 hingga 15.08 WIB dengan tujuan tuntutan yang masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yaitu mendesak pihak kampus, terutama rektorat, untuk memberi tanggapan terbuka terhadap kasus tewasnya GE di tangan Menwa.
“Jadi di sini kita tetap menuntut poin tuntutan kita dari awal aksi yang sampai sekarang pun belum diaminkan oleh rektorat,” ujar Yuda, mahasiswa Sekolah Vokasi yang tergabung dalam Aliansi Justice for GE.
Yuda juga memberi informasi mengenai perkembangan kasus Menwa yang sudah menghadirkan saksi-saksi di pengadilan. Namun, lagi-lagi pihak kampus memberi tanggapan yang mengecewakan dengan bersikap seolah-olah kasus ini sudah usai karena telah memasuki tahap pengadilan. Kampus pun belum mendampingi dan memberi dukungan seperti yang seharusnya sehingga keluarga GE masih merasa sendirian.
“Pihak kampus belum memberikan pendampingan secara baik,” imbuh Adestra, perwakilan BEM Fakultas Pertanian.
Berlangsungnya aksi ini merupakan upaya Aliansi Justice for GE untuk mengingatkan pihak kampus agar segera memberi respons. Terlebih, mereka sudah dijanjikan akan mendapat berita tindak lanjut dari pihak UNS atas kasus Menwa selambat-lambatnya pada 10 Januari 2022. Akan tetapi, berita tersebut belum diterima hingga kini.
Konsep aksi kali ini sedikit berbeda dibandingkan dengan aksi-aksi sebelumnya yakni menekankan pada pencerdasan dan sifat humanisme. Bentuk humanis diwujudkan dengan memberi makanan layaknya Jumat Berkah mengingat aksi diadakan pada hari Jumat, sedangkan pencerdasan merujuk ke arah ajakan kepada mahasiswa untuk tetap mengawal kasus GE sampai tuntas.
Aksi ini ditujukan kepada keluarga besar UNS dan khalayak ramai untuk bersama-sama mengawal kasus kematian GE. Tujuannya tentu agar kasus ini dapat diusut tuntas sehingga terdakwa bisa diberikan hukuman yang seadil-adilnya. Kasus ini pun menjadi pengingat supaya mahasiswa lebih waspada terhadap kekerasan di dalam kampus dan sebagai pembelajaran agar kasus-kasus serupa tidak terulang.
Shoffan, perwakilan BEM UNS, turut memberikan tanggapannya mengenai aksi kali ini. “Harapannya untuk teman-teman seluruh mahasiswa, kita harus tahu bahwa kasus ini belum selesai dan keluarga masih mengharapkan mahasiswa untuk bisa bergerak bersama. Kita punya tenaga, punya pikiran, punya solidaritas, dan kita juga punya keinginan untuk meraih keadilan,” pungkas Shoffan.
Penulis: Tamara Diva Kamila dan Nisriina Ramadhan Dini Caroko
Editor: Sabila Soraya Dewi