Pers(ma) dan Pencerahan Masyarakat

Apakah yang dimaksud dengan pers? Pers adalah dunia tempat jurnalis atau wartawan menunjukkan gerak dan langkah kerjanya. Pers mencakup semua media komunikasi massa,tidak hanya media cetak tetapi juga radio, televisi dan film yang berfungsi untuk menyampaikan atau menyebarkan informasi, berita, gagasan, pikiran seseorang atau sekelompok kepada orang lain.

Di Indonesia pers lahir bersamaan dengan lahirnya demokrasi, tetapi beberapa kalangan wartawan dan sejarawan masih berpolemik tentang kepastian tanggal jatuhnya Hari Pers Nasional. Pasalnya Hari Pers Nasional (tanggal 9 februari) itu tidak memiliki keabsahan sebagai tanggal lahirnya pers pertama kali di Indonesia. Karena tanggal 9 Februari lebih tepatnya sebagai hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diperingati sebagai Hari Pers Nasional setelah adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

Pers adalah pilar demokrasi, memiliki pengertian bahwa pers sebagai jembatan penghubung antara rakyat dengan pemerintah. Pers yang juga menjadi mata dan perpanjangan tangan dari rakyat, memiliki peran vital sebagai media masyarakat memperoleh informasi yang dapat membentuk opini publik dan kerangka berpikir masyarakat. Dengan artian berita yang diterbitkan atau dikeluarkan terus menerus akan tertanam dalam pola pikir kita yang mana akan membentuk opini dalam masyarakat.

Pers mengalami perkembangan yang begitu pesat pasca reformasi. Banyak badan pers yang muncul dan menerbitkan berita layaknya jamur yang tumbuh di musim hujan. Kebebasannya masih dapat kita rasakan kini.

Pertanyaannya,kebebasan pers yang saat ini itu seperti apa? Pada masa reformasi, pers Indonesia menikmati kebebasan pers. Pada masa ini terbentuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Era reformasi ditandai dengan terbukanya keran kebebasan informasi. Di dunia pers, kebebasan itu ditunjukkan dengandipermudahnya pengurusan SIUPP. Sebelum tahun 1998, proses untuk memperoleh SIUPP melibatkan 16 tahap, tetapi dengan instalasi Kabinet BJ. Habibie proses tersebut melibatkan 3 tahap saja.

(Rochmad Endra)