Penelitian dan Penyelidikan

Oleh: Hanputro Widyono

 

SULIT untuk tidak sepakat dengan pernyataan bahwa sesungguhnya “kata” itu tak berarti apa-apa, manusialah yang sibuk memberikannya makna. Usaha tersebut kemudian dikumpulkan dan dimonumenkan ke dalam bentuk buku, yang sekarang lebih dikenal dengan nama kamus.

 

Dalam memaknai kata-kata bahasa Indonesia, kamus babon yang menjadi rujukan adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Demikian halnya pula untuk menelusuri makna kata “penelitian” dan “penyelidikan.” Kedua kata yang erat kaitannya dengan kasus ijazah bodong—baik yang murni palsu atau asli tapi palsu—maupun penelitian-penelitian ilmiah hasil “pelacuran intelektual” yang dibuat oleh para joki pembuatan skripsi, tesis, disertasi, jurnal, atau Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

 

Dalam KBBI Edisi IV (2014:1428), kata “penelitian” dimaknai sebagai pemeriksaan yang teliti, penyelidikan; atau kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan/menguji suatu hipotesis. Kata “penelitian” berasal dari bentuk dasar “teliti,” yang jika ditelusur lagi secara etimologis, berasal dari kata “titi” dalam bahasa Jawa yang berarti cermat. Perwujudannya menjadi kata “teliti” setelah melalui proes penyerapan ke dalam bahasa Indonesia dengan memperoleh infiks “el.” Sejalan dengan itu, kata “penyelidikan” dalam KBBI Edisi IV (2014:1253), berasal dari bentuk dasar “selidik” yang juga berarti teliti dan cermat. Kemiripan kedua kata itu pun juga ditunjukkan pada proses etimologis kata “selidik” yang berasal dari kata “sidik” yang juga memperoleh infiks “el.”

 

Berdasar pada uraian itu, penelitian dan penyelidikan, merupakan kata yang memiliki kemiripan makna – sinonim. Hal itu dapat kita buktikan pula melalui KBBI yang menyejajarkan kata makna kedua kata tersebut dalam makna dari kata “riset.” Dalam KBBI Edisi IV (2014:1177) riset dimaknai sebagai penyelidikan (penelitian) suatu masalah secara bersistem, kritis, dan ilmiah untuk meningkatkan pengetahuan dan pengertian, mendapatkan fakta yang baru, atau melakukan penafsiran yang lebih baik.

 

Namun, sepertinya hal itu tidak berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Terdapat sekat pemisah di antara keduanya. Kata “penelitian” dalam aplikasinya lebih banyak berkaitan dengan hal-hal yang berbau ilmiah di bidang pendidikan. Sementara, kata “penyelidikan (penyidikan)” lebih condong kepada hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas kepolisian atau aparatur negara. Singkatnya, kata “penelitian” dianggap milik akademisi dan kata “penyelidikan” adalah milik polisi.

 

Sebagai contoh, di halaman muka sebuah skripsi, tesis, atau disertasi seringkali terdapat tulisan: penelitian ini diajukan untuk memperoleh gelar sarjana sastra di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret Surakarta. Di sisi lain, melalui berbagai media massa kita juga dapat menemukan kalimat: sampai saat ini kasus pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

 

Pemaknaan yang berputar-putar dan terus-menerus digunakan itu membuat pergeseran makna kedua kata tersebut, hingga pada akhirnya seolah “penelitian” tidak sama dengan “penyelidikan.” Padahal kedudukan keduanya dapat saling menggantikan. Sehingga “Penelitian Tindakan Kelas” seharusnya sah saja jika disebut “Penyelidikan Tindakan Kelas”! Tapi itu tidak terjadi.

 

Syukurlah kini, dua kata yang saling bersinonim dan bersaudara itu akhirnya dipertemukan kembali, meski di beda situasi. Karena “penelitian” yang dulu digadang-gadang para akademisi, sekarang sedang dalam “penyelidikan” polisi. Oh![]

 

(Ilustrasi: buserkriminal.com)


Hanputro WidyonoHanputro Widyono. Bergiat di Bilik Literasi, Solo. Surel: hanputrowidyono@gmail.com.