Pedoman

Oleh: Hanputro Widyono

 

ORANG hidup tak boleh sembrono. Mau ibadah, makan, minum, naik motor, menyalakan komputer, menggunakan gawai, hingga soal milih pemimpin harus makai tata cara. Termasuk juga untuk menjadi mahasiswa atau menjalani kehidupan di kampus. Kalau tidak, nasibnya ya seperti yang dialami mahasiswa-mahasiswa baru di Universitas Res Publica: dipermainkan! Tidak percaya? Simaklah nukilan kisah Marga T. dalam novel Gema Sebuah Hati (1975) berikut:

 

“Tutup kuping! Bapakmu mau bicara dengan para Raka dan Yunda [sebutan untuk senior laki-laki dan perempuan],” teriak seseorang. Senior-senior lain yang tersebar di sela-sela barisan mengulang perintah tersebut.

 

“Buka kuping!” perintah kembali meluncur dan mahasiswa baru mengangkat tangan mereka dari telinga.

 

“Monyet lu semua! Mana mungkin dengar kata-kata saya, kalau telingamu ditutup? Mau sabotage, ya? Coba-coba berontak, ya? Ayo tutup kuping!!” Plonco-plonci pun dipermainkan sekali lagi dengan cara yang sama. Raka dan Yunda terkekeh-kekeh.

 

“Aduh, aduh, goblok!!”

 

Tuh kan bener. Makanya kampus membutuhkan pedoman agar jalan hidupnya lancar. Ibarat Bengawan Solo, supaya “air mengalir sampai jauh.”

 

Di UNS, setiap mahasiswa baru disangoni dengan Buku Pedoman Pendidikan. Tujuan hadirnya buku pedoman di UNS sangat mulia. Kita simak tujuan pengadaan buku tersebut di halaman kata pengantar: Buku Pedoman Pendidikan ini memuat kebijakan strategis Universitas Sebelas Maret. Kebijakan strategis ini mengatur proses belajar mengajar, ketentuan serta aturan akademik, ketentuan berkehidupan di Universitas Sebelas Maret bagi dosen, mahasiswa serta bagi tenaga kependidikan. Buku ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak, khususnya dalam menunjang kelancaran proses belajar mengajar.

 

Penjelasan itu ada di Buku Pedoman Pendidikan tahun akademik 2012/2013 dan masih dipertahankan dalam Buku Pedoman Pendidikan tahun akademik 2016/2017. Bukan cuma sama pokok pikirannya, tapi juga diksi dan urut-urutan kalimatnya. Plek ser. Jika dibandingkan kedua kata pengantar itu, bedanya cuma perubahan tahun dan penghilangan kata “sepantasnyalah” di kalimat pembuka paragraf pertama. Ah, kenapa mesti ribut menjelaskannya. Lagi pula, seberapa lawas dan sering pengulangan Kata Pengantar—atau bahkan isi—dalam buku itu, asalkan berada di tangan orang yang baru pertama kali memilikinya, pastilah menjadi sesuatu yang baru.

 

Jadi kita tak boleh menuduh hal ini sebagai kemalasan kampus untuk mengembangkan dan memperbaruinya. Barangkali saja muatan dan tujuan pengadaan buku itu adalah suatu ketetapan, atau dinilai sudah sempurna dan memang tidak perlu diubah. Ya to? Oleh karena itu, selaku mahasiswa, kita harus mengapresiasi tujuan mulia, keseriusan dan kenekatan kampus untuk terus memproduksi Buku Pedoman Pendidikan. Meski buku tersebut tidak terbaca dan hampir mustahil tampil di rubrik resensi koran-koran, toh kampus sudah berani bertaruh tenaga, pikiran, dan biaya yang mahal. Nggagaso…![]


Hanputro WidyonoHanputro Widyono. Calon Sarjana Sastra di jurusan Sastra Indonesia, UNS. Surel: hanputrowidyono@gmail.com.