Foto: Sahid Yudhakusuma/LPM Kentingan

MENGUNGKAP RELASI TOKSIK DI LINGKUP KAMPUS

Jumat, (5/2) Magdalene bersama dengan The Body Shop dan Yayasan Pulih mengadakan talkshow bertajuk “Relasi Asik Nggak Toksik”. Acara ini merupakan pembuka dari rangkaian Campus Online Talkshow yang diadakan secara bertahap mulai 5 Februari – 5 Maret 2021. “Relasi Asik Nggak Toksik” menghadirkan lima pembicara, yaitu Cantyo A. Danisworo, M.Psi., Psikolog dari Psikolog Klinis Yayasan Pulih; Ratu Omayya, PR & Community Manager The Body Shop Indonesia; Sakdiyah Ma’ruf, Stand up Comedian; Ellen P. Wijaya, Redaktur Riset LPM Kentingan Universitas Sebelas Maret; dan Adhitya Mahendra, Pimpinan Umum LPM Solidaritas Universitas Jenderal Soedirman. Acara ini diselenggarakan secara langsung melalui platform Zoom Meeting pada pukul 16.00 WIB dengan moderator Devi Asmarani selaku Editor-in-Chief Magdalene.co.

Diskusi dibuka dengan bahasan mengenai bagaimana hubungan toksik yang menjadi fokus utama perbincangan hari itu. Cantyo menjelaskan jika sejatinya hubungan itu bertujuan untuk mendapatkan support. “Tetapi, tak jarang dalam hubungan tersebut terjadi konflik. Konflik ini bisa berasal dari faktor kepribadian pasangan atau komunikasi yang tidak cocok. Hal tersebut menyebabkan salah satu atau kedua belah pihak merasa tidak nyaman. Selanjutnya hubungan akan menjadi toksik saat kita terjebak di dalam hubungan yang tidak bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan kita, dan hanya menimbulkan rasa takut serta tidak nyaman. Hubungan toksik sendiri banyak bentuknya, mulai dari yang melibatkan kekerasan fisik, kekerasan verbal atau psikologis, kekerasan seksual, serta paksaan secara ekonomi”.

Senada dengan Cantyo, Sakdiyah menambahkan bahwa hubungan toksik tetap bisa terjadi tanpa tatap muka sekalipun. “Dalam hubungan yang tidak melibatkan kontak langsung pun, hubungan toksik bisa terjadi. Dalam hubungan via telepon, atau chatting online sekalipun, pelaku tetap bisa memanipulasi dan menghancurkan kepercayaan diri korban dengan memaksa mengirimkan foto atau menanyakan hal – hal yang menginvasi privasi korban. Lebih gawatnya lagi, hubungan ini seringkali terjalin secara amat pribadi, sehingga orang-orang di sekitar korban tidak dapat menyadari bahwa korban telah terjebak dalam hubungan toksik. Maka dari itu, hal ini penting untuk kita perhatikan, apalagi kita sedang berada pada zaman di mana media sosial dan dating apps marak digunakan,” jelas Sakdiyah.

Perbincangan pun mulai berfokus pada ruang lingkup dunia kampus, yakni tentang hubungan pacaran antar mahasiswa. Ellen memaparkan hasil riset yang cukup mengejutkan yang diselenggarakan oleh LPM Kentingan UNS tentang kekerasan seksual pada mahasiswa Universitas Sebelas Maret. “Dari hasil riset kuesioner dengan responden yang terdiri dari 23,3% laki laki dan 75,8% perempuan menunjukkan bahwa ada 63 responden mengalami kekerasan fisik, 129 responden mengalami kekerasan psikis, 39 responden mengalami paksaan ekonomi, 150 responden mengalami pembatasan aktivitas, dan 55 responden mengalami kekerasan seksual. Dalam menghadapi kekerasan tersebut, 18,2% membiarkan, 12,6% lapor kepada seseorang, 52,8% meminta pelaku agar tidak mengulangi perbuatan, 34% memaafkan, 18% memilih pasrah dengan keadaan, 28,3% memilih untuk mempertahankan hubungan, 43,4% memilih untuk putus hubungan, dan 23,9% memilih untuk membalas atau melawan,” urai Ellen, memaparkan hasil riset.

Sejalan dengan penjelasan Ellen, Adhitya menambahkan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan mahasiswa enggan melaporkan kekerasan dalam hubungan yang dialaminya. “Melalui riset LPM Solidaritas, salah satu faktornya ialah keinginan korban untuk melapor itu masih kecil dikarenakan berbagai faktor, diantaranya tidak ingin memperpanjang masalah, merasa malu, budaya victim blaming, dan menganggap kekerasan tersebut sebagai hal wajar,” jelas Adhitya.

Menanggapi data yang telah dipaparkan tersebut, diskusi berlanjut membahas tentang tindakan apa yang harus dilakukan apabila kita atau orang terdekat terjebak dalam hubungan toksik. Cantyo menjelaskan, “Hal terkecil yang dapat kita lakukan adalah mengetahui apa dampak dan gejala saat jatuh dalam hubungan toksik, misalnya seperti kehilangan kepercayaan diri. Kita harus menyadari, apakah ada perubahan terhadap diri kita, apakah ada perubahan kesehatan fisik dan psikis dalam diri kita, apakah ada perubahan diri menurut orang orang sekitar. Apabila kita sadar ada yang berubah, kita harus coba untuk bercerita ke orang lain. Sebagai saksi, hal yang bisa kita lakukan adalah bertanya. Apabila korban enggan bercerita, setidaknya yakinkan bahwa kita akan selalu ada untuk mereka sebagai support system“.

Ellen menambahkan, “Saat sudah terjadi kekerasan dalam hubungan, maka hal tersebut bukan ranah privat lagi, melainkan tanggung jawab kita semua. Upaya yang dapat kami lakukan adalah dengan mengirim hasil riset kekerasan dalam hubungan kepada pihak BEM UNS, sehingga masalah ini bisa ditindaklanjuti dengan tindakan preventif seperti pengadaan sex education pada saat ospek”.

Senada dengan Ellen, Adhitya menambahkan “Belajar dari kasus pelecehan Agni di UGM, hal yang bisa kita lakukan adalah dengan menggerakkan opini publik. Di Unsoed sendiri, sudah banyak pihak dari fakultas yang mengadvokasikan masalah ini. Kita bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat, atau memancing perhatian media nasional sehingga pihak kampus bisa mengambil tindakan yang tegas terhadap masalah ini. Apabila hal ini dilakukan, diharapkan kekerasan seksual di lingkup universitas bisa dikurangi,” tandasnya.

Adapun untuk lingkup yang lebih luas dari universitas, Ratu Omayya juga mengungkap bahwa The Body Shop sedang mengumpulkan petisi untuk segera mengesahkan RUU PKS dan mendorong pengesahan RUU PKS dengan mengadakan banyak diskusi tentang kekerasan seksual sehingga hal tersebut tidak lagi dianggap tabu. Ia juga mengadakan silent demo terhadap pemerintah menggunakan simbol sepatu sebagai suara korban, dimana kurang lebih ada 500 lebih sepatu yang dibawa ke depan Gedung DPR dan Komnas Perempuan sebagai simbol silence demo. The Body Shop sendiri juga menciptakan virtual tour dalam gedungnya dimana pada salah satu ruangan dipajang beberapa sepatu dan juga pakaian yang masing-masingnya memiliki cerita dari para korban. Langkah ini pun diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan kekerasan seksual di negeri ini.

Penulis: Zulfaa Afiifah dan Sabila Soraya Dewi
Editor: Aulia Anjani

Zulfaa Afiifah
Mahasiswi Kimia 2019
zulfaaafiifah904@gmail.com