Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret lalu berhasil dijadikan sebagai salah satu momentum perayaan global yang istimewa di tahun ini. Perempuan memiliki beragam peran dan kontribusi dalam arus kehidupan yang merupakan elemen integral dalam masyarakat. Sebagai akar keberlanjutan peradaban dunia, mereka adalah pilar keluarga, pemimpin bisnis, politisi, pekerja, pendidik, dan lain sebagainya. Keterlibatan mereka dalam berbagai bidang kehidupan adalah kunci bagi kemajuan dan perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Salah satu peran utama perempuan yang acapkali dijadikan contoh adalah menjadi ibu. Sosok yang merupakan tonggak dari lahirnya generasi berintelektual dan bertanggung jawab dalam membentuk individu yang akan membawa perubahan positif dalam masyarakat.
Kalimat yang masih menjadi tanda tanya besar hingga hari ini adalah: apakah hak mereka dalam kesetaraan dan keadilan telah didapatkan? Apakah hak para perempuan telah diantarkan dengan baik sebagaimana mereka menjalankan banyak peran penting tersebut?
Perempuan kerap dilabeli sebagai kaum yang lemah, sehingga tidak jarang perjalanan mereka dipenuhi dengan berbagai macam tantangan yang unik dan kompleks. Berdasarkan catatan Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) pada acara Catatan Tahunan 2023 yang dirilis 7 Maret lalu, terdapat lebih dari 400.000 kasus kekerasan terhadap perempuan meliputi diskriminasi gender, kekerasan seksual, serta kekerasan perempuan pembela HAM. Dari sinilah justru stigma negatif masyarakat terhadap perempuan lahir—sekalipun mereka merupakan korban.
Diskriminasi dan marginalisasi gender sudah bagaikan makanan sehari-hari. Belum lagi perihal status minoritas dan langgengnya budaya patriarki, mengakibatkan munculnya kekerasan, ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan serta pekerjaan, hingga norma-norma sosial yang tidak adil. Begitu pula jika ditinjau dari aspek ekonomi. Perempuan kerap menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan yang layak dan berpenghasilan. Tidak jarang, mereka pun mengalami kesenjangan upah yang dibuktikan dengan perolehan upah lebih kecil dibandingkan pria.
Sebut saja kasus diskriminasi pada perusahaan produksi es krim, PT. Alpen Food Industry atau Aice beberapa waktu silam. Iklim kerja yang kurang bersahabat membuat para buruh perempuan merasa hal ini sebagai suatu ketidakadilan. Mulai dari tidak adanya perolehan upah, kondisi kerja yang kurang nyaman, hingga minimnya fasilitas kesehatan dan keamanan. Lebih parahnya lagi, perusahaan tetap mempekerjakan perempuan hamil, menempatkan mereka pada shift malam yang menyebabkan lebih dari sepuluh buruh perempuan mengalami keguguran. Perusahaan juga selalu mempersulit perizinan dan cuti bagi perempuan haid dan sakit.
Kisah Elitha Tri Novianty adalah salah satunya. Kejadian berawal ketika ia mengajukan pemindahan divisi kerja karena penyakit endometriosis yang dideritanya. Alih-alih memberikan keringanan, perusahaan justru mengancam akan memberhentikan Elitha. Wanita 25 tahun tersebut terpaksa tetap bekerja dengan kondisi penyakitnya yang kambuh hingga ia mengalami pendarahan hebat akibat pekerjaan yang berlebihan. Pada akhirnya, Elitha menjalani operasi kuret dan pengangkatan rahim dari tubuhnya.
Atas dasar kasus tersebut pemerintah seharusnya mengadakan upaya kolaboratif dengan organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil, serta sektor swasta dan lembaga internasional untuk memastikan bahwa hak-hak dasar perempuan yang selama ini terpinggirkan mampu terpenuhi dengan adil. Elitha hanyalah satu di antara banyaknya perempuan yang tidak mendapatkan hak selayaknya hingga mengalami diskriminasi dan kekerasan. Penting untuk terus bekerja menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara, ketika perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan pria untuk mengembangkan diri, berkontribusi, dan meraih kesuksesan.
Kesadaran untuk menghormati, mendukung, dan memberdayakan perempuan di kehidupan bermasyarakat dengan ikut memastikan kesetaraan akses dalam berbagai kesempatan juga menjadi poin penting agar mereka dapat mencapai potensi penuh yang selama ini dicitakan. Membawa lingkungan yang mendukung kesetaraan gender, mengatasi ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dengan memastikan perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan, dan mempromosikan partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan di semua tingkatan. Melalui upaya ini diharapkan pemerintah dapat mengurangi dan mengatasi masalah perempuan yang dipandang marginal sehingga menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua individu.
Shavana Maharani. Mahasiswa yang pengen cepet lulus tanpa skripsi
Editor: Jasmine Aura Arinda