Tim KKN UNS 230

Mahasiswa KKN UNS 230 Aktif dalam Musyawarah Desa Ponowaren untuk Pengelolaan Embung Djowo

Kamis (1/8), Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, yang tergabung dalam kelompok KKN UNS 230, menunjukkan komitmennya dalam berkontribusi pada pembangunan desa dengan turut serta dalam kegiatan musyawarah desa yang diselenggarakan di Desa Ponowaren, Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan pada awal bulan Agustus ini merupakan bagian dari upaya kelompok KKN UNS 230 untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya desa, salah satunya melalui penyusunan draf kontrak kerjasama terkait pengelolaan Embung Djowo, sebuah embung yang menjadi salah satu ikon desa tersebut.

Musyawarah desa yang digelar di balai desa ini dimulai pukul 08.30 dan berlangsung hingga pukul 12.00. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengembangan Desa Ponowaren. Para peserta yang hadir antara lain pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan karang taruna, serta beberapa perwakilan warga desa yang akan terlibat langsung dalam pengelolaan Embung Djowo. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan pentingnya acara tersebut dalam menentukan arah pengelolaan Embung Djowo di masa mendatang.

Dalam musyawarah ini, mahasiswa hukum dari kelompok KKN UNS 230 mempresentasikan draf kontrak kerjasama. Draf ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan embung tersebut. Billy Brillyan, selaku penanggung jawab program kerja ini, menjelaskan bahwa penyusunan draf kontrak dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang akan terlibat, baik itu pemerintah desa, BUMDES, maupun masyarakat sekitar.

“Kami mengikuti musyawarah desa ini untuk mendiskusikan draf kontrak kerjasama pengelolaan Embung Djowo yang telah kami buat kepada masyarakat yang akan terlibat dalam pengelolaan tersebut. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk memastikan isi kontrak tidak merugikan pihak manapun di masa mendatang, serta setiap pihak yang terlibat dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan perjanjian,” ujar Billy Brillyan saat ditemui setelah acara berlangsung.

Selain pembahasan mengenai draf kontrak, musyawarah desa ini juga menjadi ajang diskusi yang sangat penting bagi pengembangan strategi pengelolaan BUMDES yang lebih efektif. Dalam diskusi ini, para peserta membahas berbagai cara untuk meningkatkan peran BUMDES dalam memajukan perekonomian desa. Salah satu fokus utama adalah upaya untuk menjadikan Embung Djowo sebagai destinasi wisata yang lebih dikenal luas oleh masyarakat, baik lokal mau pun luar daerah.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengembangkan Embung Djowo sebagai salah satu tempat wisata di Desa Ponowaren, sehingga nantinya Embung Djowo dapat dikenal luas oleh masyarakat dan berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian warga sekitar,” tambah Muhammad Alfaatih Salsabila, ketua kelompok KKN UNS 230.

Embung Djowo, yang selama ini telah menjadi salah satu daya tarik utama Desa Ponowaren, memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai destinasi wisata yang dapat menarik wisatawan dari berbagai daerah. Dengan adanya kontrak kerjasama yang jelas dan strategi pengelolaan yang tepat, diharapkan Embung Djowo dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kunjungan wisata dan berbagai kegiatan ekonomi yang terkait.

Dalam acara tersebut, juga dibahas mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperkuat branding Embung Djowo, serta cara untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang ada di sekitar embung. Hal ini penting agar Embung Djowo tidak hanya dikenal sebagai objek wisata, tetapi juga sebagai destinasi yang memberikan pengalaman berkesan bagi setiap pengunjungnya.

Dengan terlaksananya musyawarah desa ini, harapan besar terletak pada kelancaran kerjasama pengelolaan Embung Djowo di masa mendatang. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. Dengan demikian, Embung Djowo dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sumber kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Ponowaren.

Penulis : Kelompok KKN UNS 230

Editor : Dhiazwara Yusuf Dirga A