Berdasarkan edaran Dirjen Dikti No. 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012 terkait publikasi karya ilmiah, yang berisi syarat kelulusan sarjana. mahasiswa Strata 1 diwajibkan untuk mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal ilmiah. Untuk lulus program Master harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti. Sedangkan untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal internasional.
Mulai semester ini, Universitas Sebelas Maret akan melaksanakan kebijakan publikasi karya ilmiah sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswanya. Terhadap wacana ini, sebanyak 4% responden menyatakan sangat setuju, 35% responden menyatakan setuju, 44,33% responden tidak setuju, dan 11,67% sangat tidak setuju mengenai kebijakan tersebut.
Kebijakan yang akan dilaksanakan ini menuntut kesiapan dari para mahasiswa. Sebanyak 14% responden mengatakan sudah siap, namun 82% responden lainnya menyatakan bahwa mereka belum siap untuk melaksanakan publikasi karya ilmiah. “Bila ditanya, ya siap nggak siap,” tutur Lala, mahasiswa FKIP angkatan 2010. Lebih lanjut Lala menerangkan, kebijakan ini tidak diimbangi dengan sosialisasi dari pihak kampus tentang kebijakan publikasi ini sendiri.
Dibalik kebijakan kontroversial ini, DIKTI bermaksud meningkatkan keluaran Jurnal Ilmiah Perguruan Tinggi di Indonesia yang masih dibawah Malaysia dan Thailand. Namun, apakah publikasi karya ilmiah mampu meningkatkan kualitas lulusan? Sebanyak 52,67% responden meng”iya”kan, 33,67% responden menyatakan sebaliknya, dan 12,33% responden tidak mengetahuinya.
Dari 52,66% yang memilih publikasi karya ilmiah mampu meningkatkan kualitas lulusan, 13,29% responden memilih alasan karya ilmiah bisa mengurangi plagiarism, 60,13% responden memilih menciptakan lulusan yang kreatif, sedangkan 1,9% responden memilih bisa meningkatkan minat membaca dan menulis sebagai alasan dikatakan mampu meningkatkan kualitas.
Sebanyak 31,68% responden yang memilih tidak mampu meningkatkan kualitas lulusan beralasan dampak dari adanya publikasi karya ilmiah bisa menciptakan karya tulis instan. Sebanyak 11,88% memilih menciptakan tumpukan jumlah karya tulis. 15,84% responden memilih dengan ditambah karya ilmiah sebagai syarat kelulusan bisa mengganggu psikologis mahasiswa. 5 % responden lainnya memilih alasan lain seperti hanya akan menciptakan karya ilmiah yang tidak berbobot dan tidak bermutu.
Sebagai syarat kelulusan disamping skripsi, publikasi karya ilmiah dirasa 58% responden akan menghambat kelulusan. Sedangkan 26,67% responden memilih sebaliknya. Lagi-lagi, ada mahasiswa yang memilih tidak tahu dengan proporsi sebanyak 14,67%.
Untuk menjalankan publikasi karya ilmiah, selain dari mahasiswa, kesiapan pihak universitas juga diperlukan. Untuk itu, apakah universitas mampu untuk melaksanakan kebijakan publikasi karya ilmiah? Sebanyak 27,67% responden menyatakan UNS mampu untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Sedangkan 52% responden menyatakan sebaliknya, dan 20% responden lainnya memilih tidak tahu.[]
Polling dilakukan pada tanggal 8-11 April 2012
Jumlah responden 300 Mahasiswa Universitas Sebelas Maret dari Sembilan fakultas
Metode sampling adalah quota sampling
Sampling error 2%