Setidaknya, saat artikel ini ditulis, sudah setengah jalan lamanya Mahasiswa UNS berdinamika (baca: berenang mengikuti arus sistem pendidikan tinggi UNS) dalam tahun ajaran 2023/2024. Dari serangkaian proses yang telah dilalui, perbincangan mengenai uang kuliah tunggal (UKT) akan senantiasa menjadi topik yang penting untuk dibahas. Bagaimana tidak, UKT berperan sebagai variabel yang signifikan dalam menentukan keberhasilan dan kelancaran kegiatan kampus dan kemahasiswaan secara keseluruhan. Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 mendefinisikan UKT sebagai “Biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran”. Lebih jauh, pertimbangan mengenai besaran UKT didasarkan pada kemampuan ekonomi mahasiswa dan orang tua/orang lain yang membiayai mahasiswa.
Kendati UKT menjadi faktor penting bagi keberhasilan dan kelancaran pembelajaran, isu mengenai tingginya nominal UKT masih terus membayangi lini masa pemberitaan nasional. Sepanjang 2023, LPM Kentingan mencatat setidaknya terdapat dua puluh dua kampus (termasuk di dalamnya adalah kampus-kampus ternama) yang mahasiswanya mengekspresikan keluhan mengenai beratnya UKT. Adanya status PTN-BH juga ditengarai menjadi penyebab dari semakin mahalnya UKT karena status ini menjadikan kampus semakin bergantung pada pembayaran biaya kuliah, alih-alih menciptakan pemasukan baru di luar dari biaya pendidikan (Matraji, Koordinator Nasional JPPI, dalam republika.co.id, 2023). Berdasarkan fenomena tersebut, riset ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan Mahasiswa UNS Angkatan 2023 terhadap mekanisme pembayaran UKT. Dalam implikasinya, riset ini dapat memberikan rekomendasi konkret mengenai apa yang dapat dioptimalkan pihak kampus tentang prosedur pembayaran UKT sehingga penentuan besaran UKT bisa menjadi lebih tepat sasaran.
Metode
Riset ini ditulis dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian adalah seluruh Mahasiswa UNS Angkatan 2023 yang berjumlah 10.291 (diambil dari postingan akun Instagram resmi UNS yang diunggah pada 21 Agustus 2023). Penentuan jumlah sampel ditentukan dengan pendekatan Rumus Slovin pada tingkat eror sebesar 15%. Tingkat eror 15% dipilih karena adanya keterbatasan sumber daya dan waktu penelitian. Pada tingkat eror ini, jumlah minimum sampel yang harus terpenuhi adalah empat puluh empat orang.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling dengan karakteristik sampel adalah bukan penerima beasiswa dan/atau sejenisnya. Tim Riset LPM Kentingan melakukan penyebaran kuesioner dalam rentang waktu 16 – 18 Oktober 2023 kepada 64 responden. Dengan kata lain, angka ini telah melebihi syarat minimum banyaknya sampel berdasarkan pendekatan Rumus Slovin pada tingkat eror sebesar 15%.
Kuesioner dibuat dengan menggunakan jenis pertanyaan tertutup. Kami menanyakan persepsi responden mengenai prosedur pembayaran UKT dalam dimensi harapan dan kepuasan. Prosedur ini didapat dari postingan dari akun Instagram resmi SPMB UNS yang diunggah pada 1 Agustus 2023. Pertanyaan mengenai prosedur ini valid dan reliabel untuk mengukur kepuasan Mahasiswa UNS Angkatan 2023 dalam dimensi mekanisme pembayaran UKT di mana nilai R-hitung masing-masing indikator melebihi nilai R-Tabel dan nilai Cronbach’s Alpha berada di atas 0,7. Adapun prosedur pembayaran UKT bagi Mahasiswa Angkatan 2023 adalah sebagai berikut:
Profil Responden:
Dari enam puluh empat responden yang berhasil dikumpulkan, diketahui bahwa sampel didominasi oleh perempuan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menempati posisi tertinggi sebagai asal fakultas responden dengan kuantitas sebanyak 17 responden. Kemudian, mayoritas responden tidak melakukan penyanggahan UKT dalam mekanisme pembayaran UKT bagi mahasiswa baru.
Tingkat Kepuasan Responden secara Parsial: Analisis Deskriptif
Analisis ini akan menjelaskan apakah prosedur pembayaran UKT telah memenuhi harapan dan kepuasan responden. Untuk mengukur ini, kami menyediakan jawaban berupa skala likert di mana angka 1 menunjukkan opsi jawaban paling negatif (sangat tidak sesuai harapan/sangat tidak puas) dan angka 5 menunjukkan opsi jawaban paling positif (sangat sesuai harapan/sangat puas). Adapun hasil penelitian kami adalah sebagai berikut:
Berdasarkan tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa rata-rata prosedur pembayaran UKT Mahasiswa UNS Angkatan 2023 telah cukup memenuhi harapan dan kepuasan responden. Dalam hal ini, enam dari sembilan indikator pengukuran memiliki nilai rata-rata kepuasan dan harapan sebesar 3 (cukup puas dan cukup sesuai harapan). Hal yang perlu diperhatikan dalam tabel di atas adalah bahwa rata-rata responden tidak puas terhadap UKT yang telah ditetapkan. Hasil ini dapat dilihat dari skor 2 (tidak puas/tidak sesuai harapan) pada indikator (B2) dan (E1). Ketidakpuasan dan rasa tidak sesuai harapan ini menunjukkan adanya indikasi bahwa mahasiswa merasa bahwa kampus belum sepenuhnya tepat dalam mempertimbangkan besaran UKT berdasarkan pertimbangan ekonomi mahasiswa.
Penilaian terhadap Prosedur Pembayaran UKT: Pembahasan Metode IPA
Metode Importance Perfomance Analysis (IPA) dilakukan dengan mengategorikan indikator penelitian ke dalam Diagram Cartesius. Terdapat dua dimensi dalam metode ini yang terbagi menjadi empat kuadran. Penempatan indikator dalam masing-masing kuadran dilakukan dengan menghitung rata-rata kepuasan dan harapan setiap indikator terlebih dahulu.
Kuadran I diistilahkan dengan “Prioritas Utama”, yang berarti berisi indikator yang dianggap penting namun belum sesuai dengan harapan responden. Kuadran II diistilahkan dengan “Pertahankan”, yang berarti berisi indikator yang dianggap penting dan sesuai dengan harapan responden. Kuadran III diistilahkan dengan “Prioritas Rendah”, yang berarti berisi indikator yang dianggap tidak memuaskan dan belum sesuai dengan harapan responden. Kuadran IV diistilahkan dengan “Berlebihan”, yang berarti berisi indikator yang dianggap tidak terlalu penting untuk ada. Berdasarkan tabel scatter yang dibuat melalui program perangkat lunak SPSS, diketahui hasil analisis IPA mengenai prosedur pembayaran UKT bagi Mahasiswa UNS Angkatan 2023 adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Diagram Cartesius di atas, diketahui bahwa hampir seluruh indikator sudah sesuai dengan harapan dan sudah memenuhi tingkat kepuasan responden sehingga layak untuk dipertahankan. Kendati demikian, diperlukan adanya evaluasi mengenai pengumuman besaran UKT karena indikator-indikator mengenai itu tidak sesuai harapan dan tidak memenuhi kepuasan responden.
Penilaian Keseluruhan terhadap Prosedur Pembayaran UKT: Pembahasan Metode CSI
Hasil pengujian dengan metode Customer Statisfaction Index adalah persentase kepuasan responden terhadap keseluruhan prosedur pembayaran UKT. Penghitungan metode ini menggunakan variabel weight factor, weight score, dan weight total yang diperoleh dari nilai rata-rata kepuasan dan harapan responden terhadap kesembilan indikator yang ditanyakan. Maryani dan Yulianti (2023) menjelaskan kategori persentase CSI sebagai berikut:
Berdasarkan perhitungan CSI, diketahui bahwa nilai CSI atau persentase kepuasan responden terhadap keseluruhan prosedur pembayaran UKT adalah sebesar 55%. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa responden cukup puas terhadap keseluruhan prosedur pembayaran UKT. Secara normatif, nilai ini dapat dijadikan acuan oleh pihak kampus untuk meningkatkan prosedur pelayanannya di bidang keuangan terutama pada kebijakan mekanisme pembayaran UKT.
Kesimpulan
UKT berperan signifikan dalam menentukan keberhasilan dan kelancaran kegiatan kampus dan kemahasiswaan. Kendati UKT menjadi faktor penting bagi keberhasilan dan kelancaran kegiatan kampus dan kemahasiswaan, isu mengenai tingginya nominal UKT masih terus membayangi lini masa pemberitaan nasional. Riset ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan Mahasiswa UNS Angkatan 2023 terhadap mekanisme pembayaran UKT. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa prosedur pembayaran UKT telah cukup memenuhi harapan dan kepuasan rata-rata responden. Meskipun demikian, rata-rata responden tidak puas terhadap UKT yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, besaran UKT ini juga tidak sesuai dengan harapan rata-rata responden. Diperlukan adanya perubahan mekanisme dan ketelitian yang lebih baik mengenai bagaimana kampus mempertimbangkan besaran UKT setiap mahasiswa.
Penulis: Orbit Varasta Prakosa
Editor: Julia Tri Kusumawati