Kentingan Baru belum usai, pasca penggusuran 11 bulan yang lalu proses penggusuran Kentingan Baru untuk ketiga kalinya kembali dilakukan Kamis, (7/11). Penggusuran yang dilakukan pagi sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menggusur sisa-sisa penggusuran dari sebelumnya. Ada sekitar 20 rumah warga yang dieksekusi beserta sanak keluarga yang kehilangan rumahnya.
Penggusuran Kentingan Baru untuk ketiga kalinya ini, diawali dengan pembakaran ban oleh dua orang mahasiswa yang segera diamankan untuk dimintai keterangannya di Polsek Jebres. Terjadi beberapa upaya untuk menghadang aparat melakukan penggusuran, tetapi akhirnya rakyat Kentingan Baru mengalah.
Relawan berbaju putih yang bertulisakan ‘Pandawa’ turut membantu warga untuk mengeluarkan perabotan rumah mereka. Puluhan anggota tim gabungan yang terdiri atas polisi, Satpol PP, Damkar, dan Linmas mengamankan lokasi penggusuran. Dengan dua eskavator mereka memulai melimbas satu per satu rumah warga.
Warga dibantu dengan aliansi mahasiswa mencoba menghentikan proses eksekusi. Sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan mahasiswa. Aksi adu mulut antar warga dan petugas pun mengiringi jalannya penggusuran.
Suasana bersitegang antara warga dan petugas makin memuncak ketika salah seorang warga naik ke atas genting. Rahmad Yani berusaha melawan petugas dengan naik ke atas genting. Keluarga dan petugas terus membujuk agar Rahmad segera turun. Namun Rahmad masih tetap di atas dan melemparkan genting ke arah petugas.
Rahmad Yani tak terima jika rumah yang ditinggali selama 16 tahun tersebut harus rata dengan tanah. Aksi nekatnya naik ke atas gentIng membuat penggusuran tertunda sejenak. Aparat kemudian memerintahkan operator eskavator agar mematikan mesinya.
Aksi nekatnya tersebut membuat orang tuanya berteriak agar turun ke bawah. Ayah Rahmad kemudian naik ke atas genteng untuk membujuknya supaya turun. Atas bujukan dari keluarga, Rahmad akhirnya turun. Rahmad diamankan polisi karena dianggap mengganggu keselamatan orang lain. Selain Rahmad, terdapat pula mahasiswa yang mencoba melawan dengan membakar ban. Kedua mahasiswa tersebut juga diamankan petugas.
“Rencana mau menggugat ke pengadilan, soalnya penggusuran ini tidak bisa membuktikan surat perintah penggusuran hanya sebatas info verbal,” tegas Tariq, Aliansi Mahasiswa Kabar Djoeang. Tariq menambahkan bahwa kabar akan adanya penggusuran dinformasikan oleh Kapolres Surakarta melalui telepon saja.
Sementara itu, kuasa hukum pemilik tanah, Haryo Andita eksekutor pemilik tanah menyatakan siap untuk digugat. “Saya sudah tunggu sejak desember kemarin saya sudah bilang kalau mau gugat silahkan gugat, namun tidak ada yang gugat,” jelasnya.
Haryo menambahkan bahwa penggusuran lahan Kentingan Baru babak tiga ini akan menertibkan seluruh bangunan yang berada di lahan tersebut kecuali masjid dan satu rumah yang memang sudah memiliki sertifikat resmi.
Tak mau ada yang tersisa dari Kentingan Baru, gapura yang bertuliskan Kentingan Baru pun ikut diruntuhkan.
Bangunan terakhir yang terkena penggusuran adalah TK IT Al-Furqon beserta asrama dibelakangnya. Ditinggali sekitar 17 akhwat dan 8 ikhwan santri, asrama tersebut baru berdiri selama dua bulan.
Menurut Delia Oktaviani salah seorang santri, dirinya tak tahu menahu wacana penggusuran tersebut. Bahkah Ia kaget saat hari itu baru tahu kalau asramanya turut digusur. Menurutnya santri di sana akan dipindahkan di Masjid Jami’ di daerah Tawangmangu.
“Malamnya setelah ada acara mahasiswa itu, ada pengumuman digusur. Nah kita santai saja kita pikir rumah warga saja yang digusur, ternyata setelah semua digusur baru dikasih tahu kalau asrama juga digusur” tanggapan Delia atas penggusuran asramanya.
TK IT Al-Furqon sempat dilindungi oleh aktivis dan mahasiswa sebelum di keruk juga oleh eskavator. Alhasil para mahasiswa ini pun diamankan oleh aparat, pembawaan paksa sempat terjadi tindak represif oleh aparat. Seorang aparat memaksa mahasiswa dan memukul kepala salah satu mahasiswa.
“Kemarin kami sudah mendatangi dinas pendidikan, ternyata TK ini tidak memiliki izin resmi, jadi istilahnya bodong. Lalu kegiatan belajar mengajarnya juga tidak sesuai dengan kurikulum, jadi kita bongkar.” Kata Haryo.
Ia menambahkan di sekeliling tanah tersebut akan diberi tembok pagar dan dinetralkan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi yang memasuki area tersebut.
Tak lama, TK Al-Furqon turut rata dengan tanah. Para tawanan mahasiswa dan warga kemudian dilepaskan sekitar pukul 13.00 WIB.
Beberapa warga telah pasrah setelah digusur menonton dari pinggir area, dengan gumaman yang lumayan keras “Pancasila mung ana ning sekolah tok” (Pancasila hanya ada di sekolah saja). Mereka dengan santai mengobrol sambil menonton penggusuran bersama beberapa aparat kepolisian.
Reporter: Lutfia Nurus Afifah, Ridwan Agung, dan Umi Wakhidah