Oleh: R. Syeh Adni
“Ya… kalau bisa jangan langsung distop. Semoga setidaknya ada keringanan, lah!”
SUPANTO terkantuk-kantuk ketika saluransebelas.com temui pada Rabu, 10 Mei 2017. Mejanya penuh tumpukan kertas yang berserakan di sana-sini. Profesor yang menjabat Dekan Fakultas Hukum ini kesal. Terang-terangan ia merutuki kewajiban profesor cum jabatan struktural yang berat.
Apalagi dengan kemunculan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. Para guru besar dituntut mencapai tiga publikasi di jurnal internasonal dalam kurun waktu tiga tahun.
Jabatan sebagai dekan justru membebaninya. Supanto berduka. Ia merasa tak bisa lagi menjalankan tanggung jawab keilmuwannya, seperti melakukan penelitian. “Tugas utama seorang profesor itu sebenarnya meneliti dan mengajar. Jadi idealnya seorang profesor tidak memilki jabatan tambahan struktural seperti ini,” keluh Supanto.
Baru setelah mendapat jabatan sebagai dekan, Supanto rindu akan jiwa keilmuwan yang sempat ia miliki. Tata kelola dan manajerial fakultas ia akui telah banyak menyita waktu.
Supanto tidak sendiri. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Joko Nurkamto, mengeluhkan hal serupa. Menurut Joko, jabatan struktural sebagai dekan fakultas terbesar di UNS membuatnya tidak lagi produktif dalam hal keilmuwan. Dengan membawahi 36 program studi, 415 dosen, 125 tenaga pendidik, dan hampir 11.000 mahasiswa, Joko kelimpungan membagi diri sebagai seorang akademisi dan birokrat.
Jabatan dekan, baginya merupakan tugas tambahan. Ia memang masih menjalankan tanggung jawab akademik dengan tergabung dalam dua grup riset. Meski begitu, ia meyakini tugasnya lebih berat dibandingkan dosen biasa.
“Urusan manajemen memang saya akui jauh lebih banyak daripada kegiatan akademik seperti membaca literatur, meneliti, dan menulis. Hari ini saja saya menguji tiga mahasiswa dari jam 09.00 hingga jam 13.00,” ujarnya ketika ditemui, Kamis, 27 April 2017.
Walau pemilik Indeks Kinerja Personal (IPK) sebesar 0,08 ini paham benar akan prasyarat baru meraih tunjangan, Joko memilih santai. “Saya sudah punya dua jurnal internasional. Itu pun dengan mahasiswa saya juga.”
Ia pun rela jika harus kehilangan uang tunjangan. “Kalau memang [tunjangan] harus dihentikan sementara saya tidak akan protes. Saya terima.Karena memang sudah tugas profesor untuk memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi.”
Joko mengaku, imbauan untuk tidak protes datang sendiri dari mulut Rektor UNS, Ravik Karsidi. “Kata Pak Rektor: ‘diterima saja, jalani saja.’ ”
Ravik memang mengeluarkan kebijakan bahwa guru besar tidak harus menjadi penulis utama sebuah artikel. “Saya pun pernah dibimbing langsung Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kita bisa membimbing mahasiswa S3. Dia saja yang melakukan penelitian. Dosen tinggal sebagai supervisor.”
Dengan begitu, penulis pertama dalam artikel tersebut adalah mahasiswa yang dibimbing. Penulis berikutnya adalah pembimbing. “Otomatis kan namanya sudah ada di artikelnya. Itu sudah sah. Sudah cukup,” pungkasnya. “Peraturan itu saya jadikan motivasi saja. Kan kalau sampai tidak berkarya, apa kata dunia?”
Jabatan Akademik dan Birokratis
Permenristek Dikti sendiri menuliskan, bahwa profesor adalah pemegang jabatan akademik tertinggi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tapi, tidak menutup kemungkinan bagi profesor untuk mencapai jabatan struktural-birokratis yang tak kalah tinggi.
Contohnya adalah Supanto, Joko Nurkamto, dan beberapa profesor yang kini tergabung dalam jajaran dekanat, wakil rektor, dan pastinya: rektor itu sendiri.
Saluransebelas.com menemui Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, Profesor sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), pasca rapat dekanat Rabu, 26 April 2017. Satu dari dua dekan perempuan di UNS ini mengatakan hal yang berkebalikan dari Supanto dan Joko Nurkamto. “Tidak sulit-sulit amat untuk menjadi profesor sekaligus dekan.”
Sebagai seorang profesor, ia bertanggung jawab pada dunia ilmu pengetahuan. Namun sebagai dekan, Ismi mengakui bahwa ia merupakan anak buah rektor. Soal internasionalisasi misalnya, “pasca pelantikan, di samping segera dituntut untuk membuat rencana strategis bisnis untuk fakultas guna mencapai Key Indeks Performances, dekan pun harus merencanakan kontrak kerja khusus guna mendorong internasionalisasi,” ujar Ismi.
Menyoal kegiatan keilmuan seperti pembuatan jurnal dan menulis buku, Ismi baru bisa melaksanakannya di luar jam kerja sebagai dekan. “Malu juga kalau saya hanya terbenam dalam kegiatan manajerial.”
Baginya, ada banyak cara untuk tetap produktif, salah satunya adalah dengan mengikuti konferensi-konferensi nasional maupun internasional. “Baik saya sebagai penulis pertama maupun saya sebagai penulis kedua yang mengarahkan mahasiswa S1, S2, maupun S3.”
Selain itu, dengan sistem bimbingan untuk S1, S2 dan S3, serta pemberlakukan grup riset, beban profesor untuk menulis terasa lebih ringan. Walau begitu Ismi juga tidak memungkiri bahwa keberjalanan grup riset belumlah sempurna.“Tetap ada kelompok yang cuma satu dua orang saja yang aktif. Tapi ada juga kelompok yang benar-benar solid, kerja semua”, ujar Ismi menyayangkan.
Ari Handono Ramelan, Profesor serta Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) setali tiga uang dengan Ismi. Ari yang mengaku memiliki kegemaran menulis dan meneliti, segan bila tugas manajerial menghambat kegemarannya itu.“Selepas bertugas sebagai dekan di pagi hingga sore hari, malamnya saya mengundang kawan mahasiswa untuk berdiskusi mengenai penelitian karya ilmiah,” aku Ari.
“MAAF. MENDADAK Prof. Widodo hari ini ada tugas ke Semarang,” kata sekretaris Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNS kepada saluransebelas.com. Widodo Muktiyo masih sibuk. Untuk kesekian kalinya, saluransebelas.com gagal menemui Profesor Ilmu Komunikasi teranyar di UNS – dan Indonesia itu.
Sebagai Wakil Rektor, Widodo, sibuk melakukan perencanaan dan kerjasama kehumasan dengan klien untuk UNS. Tak ayal, dalam seminggu ia bisa bolak-balik antar kota-antar provinsi, bahkan hingga ke luar negeri untuk menyelesaikan tugas sesuai bidang yang diampunya: Hubungan Masyarakat (Humas).
Para mahasiswa yang ingin bertemu penghuni rektorat tahu benar, tidak mudah bertemu mereka. Surat resmi harus dilayangkan melalui meja sekretaris Wakil Rektor maupun Rektor. Barulah sang pengaju dapat “dicarikan jadwal kosong” oleh sekretarisnya.
Saluransebelas.com juga bernasib sama. Tak bisa terus menerus menunggu “harapan” tanpa kabar berminggu-minggu. Akhirnya, perlu sekali-dua kali, bahkan berkali-kali mengingatkan dan menanyai kembali “jadwal kosong” yang dijanjikan.
Surat kepada Ravik Karsidi bernasib paling nahas. Saluransebelas.com memang sempat mendapat kesempatan mengisi lembar khusus bertajuk “surat disposisi” yang menjadi prasyarat sebelum menemui rektor. Dengan mencentang kolom keperluan ‘meminta pendapat’ serta menuliskan beberapa ancang-ancang pertanyaan yang akan saluransebelas.com ajukan, surat kemudian dikirim kembali melalui sekertarisnya.
Saluransebelas.com kembali menunggu.
Ternyata usaha menembus tiga sekretaris Ravik Karsidi: (1) sekretaris bidang penerima surat, (2) sekretaris bidang pemrosesan surat untuk mengorganisasikan jadwal, (3) sekretaris bidang penginformasian jadwal kosong – pasca penyerahan surat disposisi hanya berakhir pada penundaan untuk ketiga kalinya.
Namun, pada Jumat 26 Mei 2017 saluransebelas.com kembali diberikan harapan untuk bertemu dengan Ravik Karsidi. Janjinya pada pukul 14.00 WIB hari Selasa, 30 Mei 2017.
Itu rencananya. Ternyata penantian berakhir sama saja. Ravik tak dapat ditemui lagi. Takziah, katanya.
Surat kepada Widodo Muktiyo bernasib lebih baik. Saluransebelas.com menemuinya pada Senin, 8 Mei 2017. “UNS itu beruntung. Hampir semua fakultasnya sudah ada S2 dan S3-nya. Jadi kita dapat menggugurkan kewajiban sembari membimbing mereka untuk melakukan penelitian dan penulisan ilmiah.”
Pasalnya, keuntungan yang didapat seorang profesor tidaklah sedikit. Bimbingan atas mahasiswa yang sedang membuat disertasi atau jurnal di forum internasional, “kita [profesor] akan mendapatkan kredit poin dari jurnal internasional yang berhasil diterbitkan oleh masing-masing bimbingan kita.”
Namun, Widodo juga tak puas bila sekadar membimbing. “Sik-sik, sini saya tunjukkan karya saya,” ajak Widodo. Naluri kehumasannya keluar. Saluransebelas.com disuguhkan beberapa jurnal nasional serta buku yang telah ia terbitkan bersama mahasiswanya.
Widodo memang jarang menjadi penulis utama. “Ini yang ini yang nulis mahasiswa S2 dan S3. Saya jadi editornya.”
Menyoal bimbingan juga tak kalah menarik. Widodo berpendapat bahwa tidak adanya mahasiswa S2 dan S3 dalam suatu universitas akan memberikan dampak pada produktivitas profesor. “Malah kasihan Profesor Perguruan Tinggi Swasta yang kebanyakan belum ada S2 dan S3 nya. Pasti sedikit banyak akan timbul tekanan.”[]
R. Syeh Adni. Mahasiswa Sastra Inggris 2015.
Editorial : Surat untuk Profesor
Laporan Khusus : Jurus Kalem Tebus Tunjangan Profesor
Laporan Khusus : Jubah Akademis Birokrat Kampus
Laporan Khusus : Mendamba Piramida Sendiri
Infografis : Profesor UNS dalam Angka
Infografis : Persepsi Mahasiswa terhadap Profesor
Catatan Kentingan: Tuna Etos Keprofesoran
Catatan Kentingan: Guru Besar Imajiner