Islamisasi atau Deislamisasi Pacaran?

Oleh: Anindita Prabawati

 

Judul               : Putusin Nggak, Ya?

Penulis            : Edi Akhiles

Tahun Terbit  : 2014

Penerbit          : Diva Press

Tebal                : 252 halaman

 

Maka kau sebut itu taaruf, tetapi di dalam hatimu tak ada keseriusan untuk menjadikannya sebagai penjajakan menikah, apalagi dibumbui kemaksiatan, maka ia haram. Maka kau sebut itu pacaran, tetapi di dalamnya kau sungguh serius untuk menikahinya dan kau memelihara kesucian dengan baik, maka ia halal.” (hal. 121)

 

 

MENAPAKI jejak sejarah fenomena pacaran, setidaknya terdapat dua orde pacaran yang berkembang di masyarakat. Pertama, pada masa Siti Nurbaya, kalau ini bisa dijadikan sebagai tonggak, pacaran merupakan suatu kegiatan yang “dirancang” oleh dua keluarga besar yang akan mempertemukan anak-anak mereka dalam suatu ikatan pernikahan sah, atau dalam bahasa masyarakat dikenal dengan istilah perjodohan. Pada era ini, muda-mudi cuma boleh berinteraksi secara intens dengan seseorang yang telah dipilih oleh keluarganya berdasarkan pakem bibit, bebet, dan bobot.

 

 

Dewasa ini, era globalisasi sudah membuat pemahaman baru dalam dunia perjodohan. Saya menamakannya post-Siti Nurbaya. Pada  post-Siti Nurbaya ini pihak keluarga umumnya menyerahkan persoalan jodoh pada anak mereka yang akan menjalaninya, sehingga tugas keluarga (yang terdekat adalah ayah-ibu) hanyalah tinggal mengesahkan pilihan dari anaknya bila memenuhi kriteria mereka. Perjodohan, walau intensitasnya jauh menurun masih tetap terjadi, tetapi seringkali dianggap kolot. Saat akan ada perjodohan, bukan tidak mungkin sang anak akan menolak dengan dalih, ia tidak hidup di zaman Siti Nurbaya!

 

 

Maka, untuk urusan memilih pasangan hidup, langkah awal sebelum mengikat komitmen di pelaminan biasanya dengan cara pacaran, yang tentu saja ditentukan sendiri. Di sinilah terjadinya pertarungan yang memperebutkan legitimasi pacaran dalam kehidupan asmara manusia. Dalam pertarungan ini, setidaknya ada dua kekuasaan yang mendominasi: islamisasi pacaran dengan hukum Islam sebagai penentunya dan budaya pop sebagai role model dan sekaligus kiblat pembenarannya. Dalam dua arus inilah kita bisa membaca buku Putusin Nggak, Ya? (2014) yang ditulis Edi Akhiles.

 

 

Diskursus pacaran dihadapkan pada suatu masalah pelik: islamisasi dan deislamisasi hukum pacaran. Dengan kian banyaknya cendikiawan muslim, legalitas keislaman pacaran menjadi krusial di zaman post-Siti Nurbaya sekarang ini. Pacaran seringkali diartikan dengan kecenderungan berkhalwat atau berdua-duaan di tempat sunyi tanpa terlihat orang lain. Ustadz Felix Y. Shiaw misalnya, memiliki sudut pandang feminis yang membuatnya prihatin dengan membludaknya remaja putri yang menjadi korban pacaran keblabasan. Memandang model pacaran yang kian kebarat-baratan dan akibat yang ditimbulkannya, menjadi logis bila Felix  dalam buku fenomenalnya, Udah Putusin Aja! secara tegas mengatakan pacaran itu haram!

 

 

Sayangnya ke-haram-an itu tidak ia jelaskan dari sudut pandang lain, seperti beban psikologis, biologis, sosial atau ilmu disipliner lain. Sungguh akan menjadi suatu buku spektakuler bila ia dapat memaparkan studi kasusnya dengan ilmu-ilmu yang lebih kompleks dan sudut pandang yang lebih gender-fair, sama rata antara laki-laki dan perempuan.

 

 

Pertarungan ilmu pengetahuan kian sengit guna menentukan legalitas pacaran. Berbagai pendekatan disiplin ilmu digunakan sebagai landasan teori guna memperkuat penafsiran hukum pacaran. Pacaran, walau bukan fenomena baru, menimbulkan perbedaan perspektif yang sangat kontras di masyarakat kita yang plural. Dengan mengambil sudut pandang sisi kemanusiaan, Edi mencoba mengartikan hukum pacaran yang sebelumnya dikemukakan Felix. Edi dalam buku Putusin Nggak, Ya? menyatakan bahwa pacaran sebagian bentuknya halal, sebagian lainnya haram. Ini bukanlah tanpa batasan negosiasi tafsir.

 

 

Secara gentlement, dia mengakui bahwa bukunya masih mungkin untuk diperdebatkan. Namun bukan itu intinya. Yang terpenting adalah, bagaimana kita menafsirkan pacaran itu sendiri. Pacaran adalah suatu dorongan aktivitas yang timbul dari perasaan bernama cinta pada lawan jenis. Munculnya perasaan ini adalah normal secara biologis dan psikologis pada orang yang menginjak usia remaja. Baik memang, apalagi jika sepasang sejoli dapat mengikat perasaan cinta mereka secara sah (menikah).

 

 

Namun, bila perasaan ini muncul pada masa awal menginjak remaja, yang masih mengalami gejolak emosi karena tahap perkembangan seksual sekunder yang dipengaruhi status hormonal secara biologis, akan menjadi berbahaya jika diharuskan menikah. Tentu, menikah tak sekadar untuk melegalkan hasrat seksual dan pemenuhan kebutuhan biologis semata. Dalam bukunya, Edi menjelaskan bahwa dalam upaya mempersiapkan pernikahan, tidak hanya kematangan biologis yang diperlukan, tetapi juga psikologis/mental, yang akan terkait erat dengan kemampuan menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada dari pasangan kita.

 

 

Sudut pandang ekonomi pun tak kalah penting, bukan hanya saat mentraktir pacar untuk dinner bareng, tapi jauh lebih kompleks setelah menyangkut urusan rumah tangga. Afwan, bukan beraksud matre, tapi hari gini apa sih yang nggak pake duit? Belum lagi soal kesiapan sosial untuk bermasyarakat, dan kesiapan agama yang akan menentukan kesiapan-kesiapan lainnya. Nah, kesiapan-kesiapan tersebut merupakan hasil proses pembelajaran dan penafsiran terhadap ilmu pengetahuan. Termasuk cara menafsirkan pacaran! Pilih islamisasi pacaran atau deislamisasi pacaran?[]

(Baca juga, Pacaran adalah Dosa Laki-Laki)