Hijab dalam Pergolakan Makna

Oleh: Ririn Setyowati

 

Di era Soeharto, perempuan berhijab terancam dihukum. Kini, coba hitung berapa perempuan berhijab di sekitar anda.

 

SAYA JADI kerap dihujani kata “Alhamdulilah.” Mulai dari kalangan ibu-ibu, mahasiswi, bahkan para penjaja mengidentikkan istilah hijab dengan ungakapan rasa syukur. Hal tersebut kemudian menggugah rasa penasaran: mengapa “berhijab” jadi fenomena yang patut disyukuri?

 

Walau ucapannya relatif sama, namun beberapa kali saya menemukan pemaknaan yang berbeda mengenai penuturan syukur ihwal berhijab, berkerudung, atau berjilbab. Penggunaan kerudung, jilbab, hingga ke hijab bukan hanya suatu istilah yang berubah. Melainkan ada cerita yang melatar belakangi perkembangan maknanya.

 

Alhamdulillah, sekarang mahasiswi sudah banyak yang berhijab,” ujar Arif Syarifudin (33). Ia salah satu penjual hijab di Pusat Grosir Solo (PGS) yang pertama kali saya temui. Saat ditanya mengenai motivasi menjajakan hijab, Arif tidak enggan mengakui bahwa pendirian usaha hijab bersama sang istri memang dilandasi faktor ekonomi. Ia melihat bahwa hijab tak lagi sekedar alat untuk menutup aurat. Hijab telah menjadi fashion. “Kami bahkan melakukan re-stock [mode hijab] tiap minggu,”kata Arif.

 

“Saya alumni UNS, lho, dulu Fakultas Ekonomi,” saya jadi urung pulang usai wawancara tetang toko hijabnya. Kebetulan!

 

Arief tak segan bernostalgia. Diingatnya kembali lingkungan perkuliahan era 2000-an.  Hijab pada masa itu masih begitu asing. Ia mengaku, “jarang sekali menemukan wanita berhijab sebelum tahun 2006.” Bahkan setelah 2006, hanya kalangan ibu-ibu yang memakainya. Soal anak muda, jangan ditanya. Hampir tidak ada.

 

Siapa kira keterasingannya dengan hijab membawa Arif kepada usaha penjualan hijab. Dirintis sejak 2007, sekitaran Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) saat itu dipilih jadi tempat pertama Arif beserta istrinya menjajakan hijab. “Mahasiswi sih jarang [beli], paling ya ibu-ibu. Kan masih tahun segitu.” Kami tertawa.

 

Obrolan dengan Arif saya akhiri. Saya kembali berlalu lalang di lorong-lorong yang dipenuhi kios batik di PGS. Hingga memutuskan untuk berhenti di kios hijab yang lain. Pemiliknya bernama Maretha (24). Dengan ragu Maretha menerima ajakan mengobrol. Agaknya saya dikira intel, “Mbok [wawancara] yang lain saja Mbak,” wajah Maretha merunduk, tangannya gesit melipat hijab-hijab yang masih tertata sembarangan.

 

Walau akhirnya saya diizinkan masuk, Maretha hanya bersedia mengobrol seadanya. “Saya baru saja berjualan Mbak, baru sebulan yang lalu.” Nada bicaranya masih ragu dan curiga.

 

Justru menarik, saya pikir. Membuat saya bertanya mengenai alasan membuka usaha hijab. “Ya soalnya kan hijab sedang jadi tren,” kata Maretha masih melipat-lipat hijab dagangannya.

 

Namun, tren hijab memiliki dualitas. Di satu sisi, penjaja hijab seperti Arief atau Maretha cukup senang karena hijab kian diminati. Konsekuensinya, pesaing-pesaing pun menjadi semakin banyak.

 

Arief menambahkan, pesaing-pesaing lain memang makin bermunculan, apalagi pasca tahun 2012 saat industri daring (online) mulai berkembang. Namun ia tidak ingin bermuram durja begitu saja. Baginya pesaing sudah ia anggap sebagai teman berbisinis.

 

“Alhamdulillah,” pungkas Arief.

 

PGS memang menjadi saksi perkembangan penjualan hijab. Walau pada awal pendiriannya – tahun 2005 – memang identik dengan penjualan batik. Menurut penuturan Bachtiar Ibnu Fadzilah, seorang koordinator penyewaan kios di PGS, semenjak tahun 2008 hijab mulai menunjukkan eksistensinya. Meminjam istilah Arif, hijab memang lambat laun menjadi “teman berbisnis” bagi komoditas lain di PGS. Pasalnya, hingga kini presentase penjualan hijab bersama busana muslim di PGS sudah mencapai angka 30 persen dari keseluruhan komoditas.

 

 

Kerudung

 

Di lain hari saya mengunjungi ruang arsip majalah dan koran Monumen Pers. Tepatnya di lantai 4. Disana arsip-arsip tertata rapi. Ruangan berukuran minimalis, suasana sepi dan bau kertas-kertas usang menyambut kedatangan saya.

 

“Wanita kampung ini, Fatma, yang dahulu dikenal selalu berkerudung dan pandai mengaji ..”

 

Mata saya terhenti. Dalam majalah Tempo, rubrik Pokok & Tokoh edisi 24 Mei 1980,  terdapat potret wanita yang hanya menyampirkan selendang di kepalanya. Masih terlihat sedikit rambut di atas kening. Lehernya pun begitu, dibiarkan tak tertutup dengan sempurna. Ialah sosok Fatmawati – istri Soekarno, penjahit pertama bendera merah putih.

 

Imajinasi saya melambung pada situasi 1980-an. Tempo sendiri bahkan tak mengenal istilah hijab. Bolak-balik saya membuka majalah Tempo hingga tahun 1980-an akhir, jarang saya menemukan ihwal pemakaian hijab sebagai sebuah reportase ataupun sebagai pemanis berita.

 

Justru pada edisi 2 Agustus 1980, muslimah yang kini identik dengan busana hijab, saat itu tampil blong-blongan saja di selasar masjid Agung. Potret dalam reportase itu menggambarkan remaja putri yang mengantre untuk menghadiri Kuliah Subuh. Mereka memakai rok selutut dan blus berlengan panjang tanpa berlilitkan kain di kepala. Wanita di selasar masjid 1980-an tak se-‘tertutup’ kini.

 

Reportase Tempo tadi selaras dengan kisah Masturoh. Ia merupakan pemilik salah satu toko hijab di dekat UNS. Masturoh biasa dipanggil Umi Imas. Ia merupakan salah satu mahasiswi UNS yang telah berhijab semenjak tahun 1988.

 

“Istilah hijab kan memang baru-baru ini ada,” sambung alumni Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris angkatan 1988 ini.

 

Memaknai istilah dan sejarah pemakaian kata kerudung, istilah tersebut memang tak seperti bentuk hijab yang dipahami sekarang. Menyadur tulisan Quraish Shihab dalam karyanya, Jilbab (2012), ia bahkan menggunakan istilah kerudung sebagai hasil budaya dalam masyarakat Arab, bahkan jauh sebelum masuknya Islam.

 

“Memang, mereka juga memakai kerudung, hanya saja kerudung tersebut sekadar diletakkan di kepala dan biasanya terulur ke belakang, sehingga dada dan kalung yang menghiasi leher mereka terlihat dengan jelas,” tulis Shihab.

 

Istilah baru kemudian berkembang. Seiring perubahan pemaknaan tentang spiritualitas dan budaya, kerudung perlahan menjadi istilah yang usang.

 

 

Jilbab

 

Saat berbincang dengan Siti Nasriah, ia lebih fasih menggunakan istilah hijab daripada kerudung atau jilbab. Padahal alumni jurusan Pendidikan Bahasa Inggris UNS ini mengaku telah berhijab semenjak tahun 1983. Saat itu, ia telah berhijab bersama teman sekelasnya, Masturoh dan Ana. Berbeda dengan kedua temannya itu, Siti telah berhijab bahkan sebelum menjadi mahasiswa.

 

Ketika ditanya mengenai istilah yang populer pada masa 1980-an, wanita yang kerap dipanggil Mbak Nas ini mengaku saat itu ia dan teman-teman lebih akrab dengan istilah Jilbab. Perubahan penggunaan kata tersebut kemudian memantik rasa penasaran. Apakah ada sesuatu di balik pergantian nama kain “sakral” itu?

 

Mengutip dari Revolusi Jilbab (2002) karya Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti, Pada awalnya, istilah kerudung lebih sering mengemuka. Namun belakangan, istilah jilbab mejadi lebih populer [..] bahkan, kasus-kasus yang terjadi sepanjang tahun 1980-an belakangan lebih dikenal dengan nama “Kasus Jilbab.”

 

Kasus Jilbab memang menjadi pertanda begitu krusialnya eksistensi jilbab di Indonesia. Apabila kerudung dapat disandingkan dengan pakaian Fatmawati, si  Ibu Negara. Jilbab baik istilah maupun fenomenanya kerap diidentikkan rezim Orde Baru.

 

Hanya saja jilbab dan Soeharto kala itu tidak begitu harmonis. Tak seperti antara kerudung dan Fatmawati.

 

Ketidakharmonisan berawal dari diterbitkannya SK 052/C/Kep/D.82. Surat Keputusan itu berisi penyetaraan kebijakan pemakaian seragam di sekolah-sekolah negeri. Intinya, mulai tahun 1982 – secara tersirat – pemakaian hijab dilarang. Bagi pemerintahan pada masa itu, hijab hanya boleh dipakai secara resmi di sekolah-sekolah swasta  Islam dan tentunya, dalam lingkup pesantren. Menyebabkan siswi-siswi yang nekat memakai hijab, berkali-kali, harus dipanggil pihak sekolah.

 

“Saya pun ketika mau PPL harus mengajukan surat pernyataan khusus ke kampus,” di seberang sambungan telefon, suara Siti Nasriah bergetar. Sekolah negeri tempat ia dan beberapa temannya ditugaskan enggan menerima mahasiswi PPL yang berhijab. “Kalau ditempatkan di sekolah negeri ya memang tidak boleh memakai hijab. Ya gurunya, ya muridnya.” Walau prosesnya rumit dan sulit, surat pernyataan yang berisi permohonan izin pemakaian hijab saat mengajar di sekolah negeri akhirnya diterima.

 

Siti mengaku beruntung mengetahui adanya kesempatan mengajukan surat pernyataan tersebut. Menurut penuturannya, ada juga teman-temannya yang tidak tahu. Mereka yang berhijab dan ditempatkan di sekolah negeri kalang kabut menghadapi peraturan tersebut. Sikap dilematis dialami beberapa teman seangkatannya,

 

“Ada yang memilih mengundurkan diri dari penempatan pada tahun itu dan mengajukan [PPL] tahun berikutnya. Tapi ada juga yang akhirnya melepas hijabnya.” Siti melanjutkan.

 

Masalah tidak sampai disitu saja. “Saya dan teman-teman juga sempat bingung waktu foto ijazah.” Saya kembali mengutip cerita dari Masturoh. Siti Nasriah mengamininya juga, “Iya, sampai-sampai kami mencari tukang foto yang wanita. Tempat fotonya juga harus tertutup.”

 

Kampus pada awal tahun 1980-an memang melarang mahasiswinya berfoto ijazah dengan mengenakan hijab. Sehingga, Siti memilih solusi untuk tetap berfoto di ruangan yang tertutup dan fotografernya juga harus wanita.

 

“Saya kalau lihat foto saya dahulu, inget-inget waktu kuliah gitu ya istighfar. Kok ya dulu saya mau lepas jilbab [pada saat foto]”. Kemudian terdengar helaan nafas, Siti menyesal namun ia saat itu tak bisa berbuat apa-apa.

 

“Pakai hijab itu seperti perjuangan, [karena] pada tahun itu memang hijab masih mengandung citra negatif, seperti kolot, ketinggalan, Islam garis keras,” lanjutnya menjelaskan.

 

Pemakaian hijab pada 1980-an boleh dipandang sebagai perjuangan kaum minoritas.

 

“Satu kelas pada tahun itu [1988] yang berhijab cuma tiga seingat saya. Saya sendiri, Mbak Nas, dan Mbak Ana.” Aku Masturoh. Mengenang.

 

Memang pada awalnya hanya tiga mahasiswi yang berhijab dalam satu kelas. Kemudian bertambah satu persatu. Hingga Masturoh wisuda pada 1993, pengguna hijab di lingkukan kelasnya sudah mencapai sepuluh mahasiswi.

 

“Kalau sekarang ya, Alhamdulilah, saya lihat di grup WA [Whatsapp] fotonya sudah berjilbab semua.”

 

Saat obrolan hampir usai. Siti Nasriah gantian melontarkan pertanyaan pada saya. “Lalu bagaimana dengan [ihwal pemakaian hijab] adik-adik UNS sekarang?”

 

Pertanyaan itu memantik saya untuk menceritakan beberapa wawancara yang sempat saya lakukan terhadap beberapa mahasiswi berhijab.

 

Soal Rizma Dwi Mastuti, misalnya.  Mahasiswi Agroteknologi UNS itu mengaku telah mengenakan hijab semenjak SMA. Ia sempat dilarang orang tua untuk mengenakan hijab semenjak di bangku SMA. Alasannya berbagai macam, namun kini, ia memilih hijab yang tidak ngepop (memakai hijab yang lebih panjang, baju yang lebih longgar, dan memakai rok).

 

Senada dengan Rizma, Ningtyas Sekar Arum yang juga mahasiswi Agroteknologi UNS ini, juga sempat memasuki fase hijab pendek dan celana jeans. Ia mengaku juga dipengaruhi oleh teman-teman wanita yang lain, entah yang berhijab lebih baik, maupun karena lingkup pergaulan yang dominan memakai hijab. Senada dengan Ningtyas, Tita Ersalina mahasiswi yang kerap memadukan mode hijab dan bawahan jeans ini mengenakan hijab juga dikarenakan faktor lingkungan. Mahasiswi Ilmu Komunikasi FISIP ini merupakan salah satu pemilik akun toko daring yang menjajakan hijab. Mengenai motivasi berusaha hijab, “itu murni karena aku liat peluang bisnis aja sih. Selain itu aku suka beli-beli jilbab juga.”

 

Cerita kuakhiri dengan kuantitas mahasiswi UNS berhijab yang semakin meningkat.

 

“Alhamdulilah,” ujar Siti Nasriah lega.

 

Hijab memang telah populer.[]

 

Ririn Setyowati. Seorang mahasiswi pembelajar pesan. Sering dikatakan terlalu belia dan belum pantas. Namun, menepis stempel dini bukan merupakan hal yang salah. Mencoba mengimplikasikan ‘manusia bermoral’ seperti apa yang diharapkan Moctar Lubis dalam pahamnya. Surel: ririnsetya198@gmail.com.