Mobil komando yang dipenuhi oleh para orator (8/10)-Alwinanda/LPM Kentingan.

Geliat Aksi Solo Raya Menggugat

Saluransebelas-Mahasiswa Solo Raya bersama dengan seluruh masyarakat menggelar aksi #SOLORAYAMENGGUGAT di Tugu Kartasura pada tanggal 8 Oktober 2020. Aksi tersebut didasari oleh rasa kekecewaan masyarakat atas tindakan yang dilakukan para anggota DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja secara sepihak.

Pada aksi demonstrasi tersebut para mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan. Pertama, mendesak presiden Joko Widodo untuk segera membatalkan UU OMNIBUS LAW Cipta Kerja dengan mengeluarkan PERPU. Lalu yang kedua mengecam keras kepada pemerintah dan aparat keamanan yang bertindak reprensif dan kriminalisasi terhadap rakyat yang terlibat dalam aksi penolakan terhadap UU OMNIBUS LAW Cipta Kerja. Selain itu juga, peserta aksi menuntut agar segera dibebaskannya Faqih yang ditangkap pada aksi Hari Tani, 24 september 2020. []

Peserta aksi memenuhi lingkungan sekitar Tugu Kartasura (8/10)-Alwinanda/LPM Kentingan.

 

Peserta aksi menduduki Tugu Kartasura (8/10)-Alwinanda/LPM Kentingan.

 

Mobil komando yang dipenuhi oleh para orator (8/10)-Alwinanda/LPM Kentingan.

 

Kericuhan di tengah aksi #SOLORAYAMENGGUGAT (8/10)-Alwinanda/LPM Kentingan.
Peserta aksi menghindari tembakan gas air mata (8/10)-Alwinanda/LPM Kentingan.

 

Ketegangan antara peserta aksi dan aparat (8/10)-Alwinanda/LPM Kentingan.

 

Fotografer: Alwinanda/LPM Kentingan