Foto: Muhammad Faiz Fazlurrahman/ LPM Kentingan

Deklarasi Kampanye Damai: Langkah Awal Memperkenalkan Demokrasi Kampus

Minggu (18/12), KPU UNS mengadakan Deklarasi Kampanye Damai Pemira UNS 2022 secara daring melalui Zoom Cloud Meeting yang diikuti kurang lebih 66 partisipan, meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Umum (PPU), Panitia Pemilihan Fakultas (PPF), dan Panwaslu. Acara ini bertujuan untuk menanyakan kesediaan para calon pemangku jabatan yang terdiri dari Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM UNS 2023, Hilmi Ash Shidqi dan Rizkyatna Candra; Calon Ketua Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman; serta yang terakhir Calon Anggota Legislatif DEMA UNS 2023, Anis Fitrianing. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Alfino Suprayitno selaku ketua KPU UNS 2022.

Memasuki acara berikutnya, penjelasan materi dilakukan oleh Umi Wahidatul Lathifah yang menyampaikan beberapa poin. Pertama, mengenai peran mahasiswa. Adapun peran tersebut terbagi menjadi tiga hal, yakni iron stock (mahasiswa sebagai pengganti generasi sebelumnya), guardian of values (menjaga nilai-nilai dalam masyarakat), dan agent of change (agen dari suatu perubahan). Kedua, mengenai demokrasi kampus. Demokrasi merupakan suatu “tools” untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan, berperikemanusiaan, berbagi dalam pluralitas, dan bersinergi dalam memanifestasikan potensi.

Setelah menjelaskan mengenai apa itu demokrasi, Umi mengungkapkan bahwa demokrasi di dalam kampus tertuang dalam pelaksanaan pemilu mahasiswa. Ketiga, mengenai student government (pemerintahan mahasiswa).  Pemilu mahasiswa bertujuan untuk mewujudkan student government, yaitu gerakan mahasiswa yang dilembagakan di mana kampus dianalogikan sebagai sebuah miniatur negara dan mahasiswa sebagai pemegang kekuatan/kekuasaan serta menjadi wadah pergerakan mahasiswa. Dalam penyampaiannya, Umi menjelaskan mengenai lima prinsip student government, yaitu:

  1. Moralitas, pergerakan mahasiswa harus berdasar pada moral.
  2. Intelektual, melalui student government akan dihasilkan solusi konkret dari permasalahan baik dari internal maupun eksternal kampus.
  3. Politis, student government harus memiliki concern/perhatian terhadap kebijakan-kebijakan publik.
  4. Independen, harus berdiri sendiri dan tidak memihak/terpengaruh kepentingan pihak lain.
  5. Sejajar dengan pihak lain, memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan gerakan lain yang ada di kampus.

Ia juga menjelaskan bagaimana student government yang ideal, yakni membantu memberikan masukan positif untuk pembangunan, memiliki ruang untuk menentukan kebijakan-kebijakan dalam kampus, serta menjadi wadah gerakan dan pengembangan potensi dari mahasiswa.

Selesai berbicara perihal ukuran ideal dari sebuah pemerintahan mahasiswa, Umi langsung melanjutkan ke topik berikutnya mengenai alasan seorang mahasiswa harus dan perlu ikut berpartisipasi dalam pemilihan raya. Melihat akhir-akhir ini banyak mahasiswa yang enggan untuk menggunakan hak suaranya, ia kemudian memaparkan argumentasinya melalui tiga ihwal utama yang menjadi urgensi dalam pemilihan ini.

Pertama, untuk menumbuhkan kesadaran politik. Kedua, wadah penyaluran aspirasi. Ketiga, mampu dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk berkontribusi dalam perubahan. Umi mengibaratkan bahwa kampus adalah miniatur negara Indonesia dengan rektor dan jajarannya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, sedangkan peran mahasiswa tak lain dan tak bukan ialah menjadi oposisi para birokrat tersebut melalui segala bentuk aspirasi yang disuarakan. Jika sewaktu-waktu petinggi kampus membuat kebijakan yang sekiranya terkesan memberatkan mahasiswa atau dengan kata lain seenaknya sendiri, maka jiwa-jiwa muda inilah yang bertugas untuk menyampaikan keberatannya lewat penggunaan hak suara dalam pemilihan umum raya.

Mulai memasuki inti utama acara, Umi memperkenalkan audiens dengan kampanye. Jika dilihat dari definisi yang dipaparkan, kampanye memiliki arti sebagai kegiatan persuasif untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik melalui program, visi, atau pengenalan.

Acara bergulir menuju sesi berikutnya yang tidak kalah penting, yakni pembacaan tata tertib kampanye pemilihan umum mahasiswa. Melalui dokumen tiga halaman, Nawang Ika, yang merupakan anggota dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), membacakan hal-hal yang tertera di sana dengan baik, seperti larangan, pelanggaran, hingga sanksi bagi para pelaku yang terbukti melakukan kesalahan.

Panwaslu menyediakan wadah yang mampu untuk mengadukan setiap hal yang dirasa mengganggu iklim demokrasi acara. Terdapat dua metode pelaporan, yakni melalui Google Form dan juga bisa langsung menghubungi secara personal ke kontak admin Panwaslu UNS 2022 dengan melampirkan bukti agar validitas laporan mampu dipertanggungjawabkan. Semua tautan yang berkenaan dengan metode pengaduan dapat diakses lewat linktree yang tertulis di bio Instagram @pemilu_uns.

Puncak dari acara ini ditunjukkan ketika Alfino Suprayitno mendeklarasikan Naskah Kampanye Damai Pemilu UNS 2022. Meskipun ada sedikit hambatan ketika calon anggota legislatif DEMA UNS 2023 terlambat bergabung dalam meeting room selama kurang lebih lima menit, pada akhirnya para calon beserta tim pendukungnya bersedia untuk mematuhi empat poin yang diutarakan, yakni:

  1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kampus Universitas Sebelas Maret;
  2. Melaksanakan kampanye dengan damai dan demokratis;
  3. Melaksanakan kampanye tanpa hoax, politisasi SARA, dan politisasi uang;
  4. Mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Acara ditutup dengan penggaungan jargon oleh pembawa acara, “Pemira UNS 2022, demokrasi mahasiswa, gunakan suara, pilih pemimpin bijaksana” dan berakhir sekitar pukul 21.15 WIB.

Penulis: Jasmine Aura Arinda dan Rohmah Tri Nosita

Editor: Sabila Soraya Dewi