Ilustrasi: Raditya Putera Wirawan/ LPM Kentingan

Analisis Perspektif Mahasiswa terhadap Kinerja Rektor UNS Masa Bakti 2019 – 2023

Pendahuluan

Tahun terakhir bagi Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. untuk memimpin Universitas Sebelas Maret dalam kapasitasnya sebagai seorang rektor telah tiba. Dalam kepemimpinannya, berbagai hal telah banyak dilakukan dalam rangka untuk memajukan kualitas kampus tercinta. Sebagai langkah awal dalam proses kerja yang panjang, Rektor UNS Periode 2019 – 2023 menetapkan beberapa program kerja prioritas, yaitu: Akselerasi profesionalitas dan kesejahteraan SDM, Akselerasi riset, publikasi, dan inovasi, Akselerasi reorientasi pembelajaran berbasis 4.0, Akselerasi pengembangan institusi, penguatan literasi data dan teknologi, Optimalisasi hukum, birokrasi, dan kerja sama.

Dalam berjalannya masa kepemimpinan, terdapat banyak hal yang mau tidak mau berpengaruh signifikan terhadap berubah, tertunda, dan/atau tidak terlaksananya beberapa kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, fungsi kontrol dan pengawasan atas program kerja dan kebijakan penting untuk dilakukan sebagai indikator dari efektivitas, kualitas, dan kepastian berjalannya suatu kebijakan. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial khususnya terhadap lingkungan kampus, LPM Kentingan merasa perlu untuk melakukan kajian mengenai kinerja Rektor UNS Masa Bakti 2019 – 2023. Kajian tersebut kemudian kami tuangkan dalam bentuk naskah riset berjudul “Analisis Perspektif Mahasiswa Terhadap Kinerja Rektor Masa Bakti 2019 – 2023”.

Tujuan

Riset ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui perspektif mahasiswa terhadap kinerja rektor masa bakti 2019 – 2023. Selanjutnya, riset ini juga menggali informasi mengenai capaian-capaian yang diperoleh Universitas Sebelas Maret di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. Lebih jauh, riset ini akan menganalisis beberapa hal dalam Universitas Sebelas Maret yang masih perlu dikembangkan, dibenahi, dan diperbaiki dalam hal kualitas dan kuantitasnya oleh kepemimpinan rektor selanjutnya.

 

Batasan Masalah

Mengingat bahwa Rektor UNS memiliki sekian banyak tugas dan wewenang yang memiliki subjek kewenangan yang berbeda, riset ini hanya akan menganalisis persepsi mahasiswa mengenai tugas rektor mengenai pengelolaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat khususnya dalam hal penjaminan kualitas mutu pendidikan dan pengembangan yang berhubungan secara langsung dengan mahasiswa. Riset ini juga akan melakukan analisis komparatif dari Laporan Kinerja Universitas Sebelas Maret 2020 dan 2021. Riset ini tidak menganalisis hal-hal di luar itu. Batasan masalah ini disusun dalam rangka menjaga fokus dan objektivitas penelitian serta menghindari adanya bias terhadap penarikan kesimpulan.

Metode Riset

Proses pengambilan data yang digunakan dalam riset kali ini adalah kuantitatif dan kualitatif. Tim Riset LPM Kentingan menggunakan metode jajak pendapat melalui pertanyaan terbuka dan tertutup dengan metode survei berupa simple random sampling dengan populasi yaitu: mahasiswa aktif UNS, dan/atau pernah menjadi mahasiswa aktif UNS di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. Secara kualitatif, Tim Riset LPM Kentingan menggunakan pengumpulan data dari studi pustaka dan riset-riset terdahulu.

Profil Responden dan Kualitas Data

Selanjutnya, penyebaran angket dilakukan selama sepuluh hari dari tanggal 1 – 10 Maret 2023. Jenis pertanyaan yang digunakan adalah terbuka dan tertutup dengan responden yang berhasil dikumpulkan sebanyak tujuh puluh responden yang secara kuantitatif diolah dengan menggunakan perangkat lunak SPSS.

Berdasarkan tabel yang disajikan, mayoritas responden berasal dari kalangan 2021 dan berjenis kelamin perempuan. Fakultas hukum mempunyai porsi terbesar dalam pengisian angket dengan persentase 15%. Sementara itu, tidak terdapat responden yang berasal dari Fakultas Teknologi Informasi dan Sains Data serta Fakultas Keolahragaan atau dengan kata lain masing-masing fakultas mempunyai persentase 0% di dalam pengisian angket.

Selanjutnya, dilakukan uji validitas dan reliabilitas data untuk mengetahui keabsahan dan kualitas data yang digunakan dengan hasil keseluruhan sebagai berikut.

Berdasarkan hasil uji validitas di atas, data valid secara keseluruhan dengan signifikansi uji KMO dan Bartlett sebesar 0,000 (sig. < 0,05). Uji reliabilitas juga menunjukkan hasil bahwa data reliabel secara keseluruhan di mana nilai Cronbach’s Alpha di atas nilai standar 0,6 yaitu 0,842.

Analisis Angket: Pengetahuan tentang Profil, Kinerja, dan Visi Misi Rektor

Berdasarkan diagram di atas, terlihat bahwa seluruh mahasiswa mengetahui bahwa Rektor UNS 2019 – 2023 adalah Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. Hal ini dapat menjadi dasar asumsi bahwa seluruh responden mengalami dan merasakan dengan penuh kesadaran dari kepemimpinan rektor UNS 2019 – 2023. Selanjutnya, 78,6% responden setuju bahwa rektor berdampak pada kemajuan UNS. Dalam hal pengetahuan responden terhadap program kerja dan visi misi rektor, 81,4% responden tidak mengetahui visi misi dan program kerja rektor. Hal ini bahkan masih selaras dengan riset yang dilakukan Tim Riset LPM Kentingan pada 2019 dalam penelitian berjudul “Persepsi Mahasiswa UNS terhadap Rektor UNS 2019 – 2023” yang menunjukkan bahwa 87,06% mahasiswa mengaku tidak mengetahui visi misi rektor.

Analisis Angket: Penilaian tentang Profesionalitas Dosen

Dosen memegang peran penting dalam mencerminkan kualitas suatu perguruan tinggi. Dengan kata lain, profesionalitas dosen dapat mencerminkan kualitas perguruan tinggi. Sebagai pemimpin tertinggi UNS, Rektor dalam hal ini bertugas untuk meningkatkan kualitas UNS termasuk dalam hal meningkatkan profesionalitas dosen. Ditambah dengan salah satu program kerja Rektor UNS 2019 – 2023 adalah akselerasi profesionalitas dan kesejahteraan SDM, penilaian mengenai profesionalitas dosen dapat dijadikan indikator untuk menilai kinerja Rektor UNS 2019 – 2023.

Dalam melakukan pengambilan data mengenai pendapat mahasiswa UNS terhadap profesionalitas dosen UNS, kami menggunakan indikator profesionalitas dosen yang ditulis oleh Lijan (2017) dalam jurnal berjudul “Profesionalisme Dosen dan Kualitas Pendidikan Tinggi”. Terdapat beberapa kriteria mengenai kriteria dosen yang kami tanyakan kepada responden dengan memberikan alternatif jawaban berupa skala likert dan didapat hasil sebagai berikut.

  • Dosen-dosen UNS/yang pernah mengajar saya adalah dosen yang profesional dan berkualitas.

  • Dosen mampu meningkatkan kualitas saya sebagai manusia.

  • Dosen menguasai materi yang diajarkan secara mendalam.

  • Dosen mampu merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran

  • Dosen mampu meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  • Dosen mampu bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.

  • Dosen mampu menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik dosen, serta nilai-nilai agama dan etika.

  • Dosen mampu memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan diagram yang tersaji, dapat disimpulkan bahwa mayoritas responden setuju bahwa dosen UNS memenuhi kriteria sebagai dosen yang profesional. Hal ini ditunjukkan bahwa opsi “setuju” terhadap delapan indikator profesionalisme dosen dipilih oleh lebih dari 55% responden. Poin tertinggi berdasarkan pilihan responden terdapat pada indikator “Dosen mampu merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran”, “Dosen mampu menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik Dosen, serta nilai-nilai agama dan etika”, serta “Dosen mampu memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa” dengan persentase di atas 64%. Namun demikian, persentase pilihan “setuju” terendah justru didapat pada jawaban responden atas pernyataan “Dosen-dosen UNS/yang pernah mengajar saya adalah dosen yang profesional dan berkualitas” serta “Dosen menguasai materi yang diajarkan secara mendalam” dengan persentase sebesar 55,7%.

Analisis Angket: Penilaian tentang Pengembangan Kualitas Mahasiswa oleh Kampus

  • Pembelajaran di UNS mampu meningkatkan kualitas saya sebagai manusia.

  • Organisasi kampus yang saya ikuti mampu meningkatkan kualitas saya sebagai manusia

  • Fasilitas-fasilitas kampus dapat saya manfaatkan secara efektif dan efisien.

  • Saya tidak memerlukan fasilitas tambahan apapun di luar kampus untuk menunjang kualitas pembelajaran dan diri saya karena semua hal yang saya butuhkan telah tersedia.

  • Saya secara aktif mencari dan memanfaatkan fasilitas dan pelayanan kampus untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan diri saya.

  • Saya mengetahui fungsi dari semua fasilitas kampus yang ada.

  • Apa hal yang sekiranya mampu dilakukan kampus untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan diri anda?

Selanjutnya, kami menanyakan pendapat responden mengenai apakah kampus dapat meningkatkan kualitas diri mahasiswanya. Kami menanyakan satu pertanyaan besar ini melalui beberapa pertanyaan seperti pada diagram di atas. Pertanyaan pertama mengenai apakah pembelajaran di UNS dapat meningkatkan kualitas diri responden sebagai manusia. Jawaban dari pertanyaan ini didominasi oleh persetujuan responden sebesar 52,9%. Sementara itu, jawaban minimal adalah sangat tidak setuju dengan persentase 2,9%. Jawaban maksimal adalah sangat setuju dengan persentase 28%.

Pertanyaan kedua adalah mengenai apakah organisasi yang responden ikuti dapat meningkatkan kualitas diri organisator sebagai manusia. Meskipun secara persentase lebih rendah dari pertanyaan sebelumnya, jawaban didominasi oleh responden yang setuju sebesar 47%. Responden yang memilih opsi “sangat tidak setuju” sebesar 1,4%, sementara 35% responden memilih opsi “sangat setuju”.

Kami menanyai pendapat responden mengenai fasilitas kampus. Pertanyaan mengenai apakah responden dapat memanfaatkan kampus secara efisien didominasi oleh jawaban “tidak setuju” sebesar 51,4%. Kelengkapan fasilitas kampus kami konfirmasikan dengan menanyakan pendapat responden melalui pernyataan “Saya tidak memerlukan fasilitas tambahan apapun di luar kampus untuk menunjang kualitas pembelajaran dan diri saya karena semua hal yang saya butuhkan telah tersedia”. Berbeda dari seluruh pertanyaan yang telah ditanyakan, pernyataan ini direspons oleh kebanyakan responden yang memilih opsi “sangat tidak setuju” sebesar 41,4%.

Pertanyaan mengenai apakah responden mengetahui seluruh fungsi dari fasilitas kampus yang ada didominasi oleh jawaban “tidak setuju”. Meskipun demikian, angka partisipasi mahasiswa UNS dalam mencari tahu dan memanfaatkan fasilitas kampus terbilang tinggi, di mana jawaban “setuju” dan “sangat setuju” dipilih oleh 81,4% Responden. Selanjutnya, kami memberikan pertanyaan terbuka mengenai apa yang bisa dilakukan kampus untuk meningkatkan kualitas diri Mahasiswa UNS. Mayoritas responden menjawab bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas adalah hal utama yang harus dilakukan. Lebih jauh, alih-alih fasilitas pendukung pembelajaran, kebanyakan responden justru menjawab kurangnya kuantitas dan kualitas fasilitas utama, yaitu ruang kelas. Ruang kelas banyak dinilai kurang secara kuantitas dan tidak layak secara kualitas.

Riset ini selaras dengan riset yang dirilis oleh BEM UNS pada 2022 pada riset berjudul “Laporan Hasil Survei Kepuasan Fasilitas Sarana dan Prasarana Kampus”. Dalam riset tersebut, 42% dari 222 responden mengaku kurang puas terhadap sarana prasarana yang ada di UNS. Lebih jauh, 38% responden mengaku tidak mempunyai fasilitas yang layak di dalam ruang perkuliahan, 48% responden mengaku bahwa fasilitas peralatan praktikum belum memadai, dan 62% responden mengaku bahwa fasilitas kampus secara umum belum dapat digunakan secara optimal.

Analisis Angket: Penilaian tentang Fasilitas dan Pelayanan Kampus

Kami juga meneliti persepsi mahasiswa mengenai kualitas fasilitas dan pelayanan kampus. Hal ini penting untuk dilakukan mengingat bahwa fasilitas dan pelayanan kampus memegang peranan utama dalam menciptakan mahasiswa sebagai sumber daya yang berkualitas dan berprestasi. Fasilitas pembelajaran yang memadai serta pelayanan yang memenuhi prinsip reliabel, responsif, nyata, menjamin, dan atensi akan secara signifikan meningkatkan kualitas mahasiswa sebagai manusia. Adapun jawaban responden mengenai angket tentang fasilitas dan pelayanan kampus adalah sebagai berikut.

  1. Pelayanan
  2. Saya puas terhadap pelayanan akademik dan kemahasiswaan kampus.

  1. Saya dapat mengandalkan pelayanan kampus saat saya mengalami masalah yang berkaitan dengan aktivitas perkuliahan saya.

  1. Pelayanan kampus mampu menyelesaikan permasalahan perkuliahan saya secara cepat, tepat, dan cermat.

  1. Kampus mampu menjamin kualitas perkuliahan saya dalam hal keamanan dan keefektifan.

  1. Saya dapat secara langsung merasakan dampak pelayanan kampus terhadap kualitas perkuliahan saya di UNS.

  1. Fasilitas Kampus
  2. Saya telah memanfaatkan semua fasilitas kampus yang ada.

  1. Fasilitas-fasilitas kampus mampu berpengaruh positif terhadap peningkatan kualitas saya.

  1. Fasilitas-fasilitas kampus telah efektif dan efisien diadakan.

  1. Fasilitas-fasilitas kampus telah efektif dan efisien dimanfaatkan.

  1. Terbuka: Apa fasilitas kampus yang sangat bermanfaat bagi Anda?

  1. Terbuka: Apa fasilitas kampus yang perlu untuk ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya?

Berdasarkan diagram yang tersaji di atas, dapat disimpulkan bahwa rata-rata responden setuju bahwa pelayanan kampus dapat diandalkan dan relatif mempunyai prinsip reliabel, responsif, nyata, menjamin, dan atensi. Hal ini disiratkan dengan lebih dari 50% responden memilih opsi jawaban “setuju” terhadap seluruh pertanyaan yang kami ajukan tentang pelayanan kampus. Hasil tertinggi diperoleh pertanyaan mengenai apakah pelayanan kampus mampu menyelesaikan permasalahan perkuliahan responden secara cepat, tepat, dan cermat dengan jawaban “setuju” sebesar 64%. Sementara itu, hasil terendah berada pada pertanyaan mengenai kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan akademik dan kemahasiswaan kampus dengan porsi jawaban “setuju” sebesar sekitar 52%.

Di sisi lain, tampak bahwa jawaban responden mengenai pertanyaan seputar fasilitas kampus menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Porsi jawaban “setuju” tertinggi di sini berada pada pertanyaan mengenai apakah fasilitas-fasilitas kampus mampu berpengaruh positif terhadap peningkatan kualitas responden dengan persentase 60%. Sisanya, jawaban responden didominasi oleh opsi “tidak setuju” dengan porsi tertinggi berada untuk pertanyaan apakah responden telah memanfaatkan seluruh fasilitas kampus yang ada sebesar 55,7%

Kami juga mengajukan dua pertanyaan terbuka mengenai apa fasilitas kampus yang paling berguna bagi responden serta apa fasilitas kampus yang perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Secara serentak kedua pertanyaan tersebut didominasi oleh jawaban yang sama, yaitu mengenai fasilitas penunjang pembelajaran. Lebih jauh, untuk pertanyaan pertama, ruang kelas adalah fasilitas yang kebanyakan responden jawab. Akses internet seperti wifi dan/atau hotspot area menempati posisi kedua, sedangkan fasilitas publik seperti tempat ibadah, perpustakaan, trotoar, kantin, dan taman menempati posisi terkecil.

Pertanyaan kedua memiliki pola jawaban yang tak jauh beda dengan jawaban dari pertanyaan yang sama. Sebagai hal yang paling dibutuhkan, ruang kelas juga merupakan fasilitas yang paling banyak digunakan sebagai jawaban untuk pertanyaan mengenai fasilitas apa yang responden harapkan untuk ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Secara rinci, responden mengeluhkan mengenai fasilitas di dalam ruang kelas yang kurang layak, seperti pendingin ruangan yang sering mati dan ruangan yang sempit untuk rombongan belajar yang relatif banyak. Selain itu, fasilitas transportasi seperti peningkatan intensitas bus kampus, penerangan jalan, tempat parkir yang memadai, dan sepeda kampus juga menjadi hal yang responden harap untuk ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Akses internet juga banyak ditekankan oleh responden sebagai jawaban atas pertanyaan ini dibarengi dengan permintaan atas public space yang memadai untuk mengerjakan penugasan dan/atau kegiatan lain.

Analisis Angket: Persepsi Mahasiswa tentang Kinerja Rektor UNS 2019 – 2023

Sebagai bagian akhir dari sesi pertanyaan angket, kami menanyakan pertanyaan terbuka yang berisi persepsi responden tentang Kinerja Rektor UNS 2019 – 2023. Pertanyaan ini kami ajukan saat jumlah responden telah mencapai empat belas orang dan didapat klasifikasi jawaban sebagai berikut.

Berdasarkan jawaban di atas, mayoritas responden menjawab bahwa kinerja Rektor UNS 2019 – 2023 secara keseluruhan adalah cukup (34%). Secara kumulatif, responden yang memilih opsi jawaban negatif (“sangat kurang” dan “kurang”) sebesar 24,3% dan responden yang memilih jawaban positif (“baik” dan “sangat baik”) sebesar 15,8%. Lebih jauh, jawaban positif diwarnai oleh jawaban responden bahwa Rektor berdampak positif terhadap kemajuan kampus, sedangkan jawaban negatif diwarnai oleh banyak keluhan yang disampaikan oleh responden. Beberapa di antaranya adalah kembali fasilitas kampus yang kurang memadai, sistem birokrasi yang lambat, beban biaya UKT yang tinggi, dan kebijakan yang kurang dirasakan oleh responden.

Studi Kualitatif Mengenai Kondisi Kampus Cabang UNS

Sama pentingnya dengan kualitas kampus utama, kampus cabang juga hal penting untuk diukur dalam riset ini. Kami melakukan studi pustaka atas laporan LPM Kentingan mengenai kampus cabang. Berdasarkan beberapa laporan, foto kisah, dan riset yang telah dirilis mengenai kampus cabang, kualitas kampus cabang UNS cenderung mengarah kepada kondisi yang kurang layak. Seperti pada laporan khusus berjudul “Kampus Cabang: Beginikah Rasanya “Dianaktirikan”?” yang rilis pada April 2022 misalnya. Laporan tersebut membahas mengenai kondisi Kampus Cabang Ngoresan dengan redaksi kalimat sebagai berikut.

“Jika teman-teman duduk dekat lapangan tenis yang mengarah ke lapangan sepak bola akan dengan jelas melihat domba-domba berlarian ke sana kemari mencari rerumputan segar. Apabila masuk lebih dalam lagi akan membuat mimik wajah berubah karena terdapat gedung yang atapnya sudah roboh, fasilitas yang berada di luar rusak, dan banyak coret-coretan pilox di dindingnya. Seakan gedung kampus ini sudah tidak berfungsi lagi, belum halaman belakang ruang kelas yang banyak ditanami tanaman liar dan mungkin kembali lagi karena efek pandemi. Gedung tak berpenghuni yang hanya ditempati satpam membuatnya sedikit lebih jauh dari kata terawat. Padahal, Kampus Ngoresan adalah kampus yang paling dekat dengan kampus pusat di Kentingan.”

Dilaporkan juga bahwa kampus cabang seperti Kampus Cabang Manahan dan Kampus Cabang Mesen masih terawat fasilitasnya, seperti pada laporan foto kisah berjudul “Timpang Antarcabang” dan laporan khusus dengan judul yang sama dengan di atas. Namun, saat membahas mengenai Kampus Cabang Kleco dan Pabelan, kondisi kampus di Kleco dan Pabelan dilaporkan dalam kondisi yang kurang layak melalui redaksi kalimat sebagai berikut.

“Pernyataan tersebut benar adanya. Saat datang ke Kampus Kleco, memang jalannya masih beberapa beralaskan tanah bukan semen atau paving. Sementara yang beralaskan paving pun berlumut membuat ngeri-ngeri sedap, apalagi sewaktu hujan membuat selalu ingat dengan Tuhan一memang kampus yang baik. Dari segi bangunan dan fasilitas cukup berbeda, ada yang bangunannya terlihat baru dan ada bangunan yang terlihat sangat lama. “Jurusan PGSD udah pakai gedung dan fasilitas yang baru, tapi untuk PG-PAUD masih pakai gedung yang lama,” tutur salah satu mahasiswa.

Kampus Cabang Pabelan bisa dibilang kampus mandiri karena para mahasiswanya mampu membangun beberapa infrastruktur keras walau itu merupakan bagian dari praktik belajar. Meskipun beberapa hasil praktiknya ada yang tidak bertahan lama, ada pula yang tidak bisa diselesaikan karena keterbatasan bahan menjadikan bangunan itu “estetik”. Saat bertanya pada salah satu mahasiswa mengenai kenapa bangunannya cepat rusak, dijawabnya dengan, “Ya karena memakan biaya yang cukup mahal jadi bahan-bahan yang digunakan terbatas, maka dari itu cepat rusak. Setidaknya sudah melakukan praktik dengan benar”.

Masih dalam laporan yang sama, Kampus Tirtomoyo dan Kampus Madiun dilaporkan sudah mulai tertata sejak 2020. Beberapa fasilitas baru seperti tempat ibadah dilaporkan mulai berdiri, meskipun fasilitas ruang kelas dilaporkan masih dibilang kurang.

Dari sisi penyampaian informasi, setidaknya mahasiswa kampus cabang Madiun, Manahan, dan Kebumen mengaku bahwa informasi kemahasiswaan seperti keringanan UKT dan PKM terlambat disampaikan oleh kampus pusat seperti pada riset berjudul “Tingkat Penyaluran Informasi dari Kampus Pusat ke Kampus Cabang” yang rilis pada 2022. Informasi demikian dilaporkan sampai beberapa hari penutupan pendaftaran dan semacamnya. Meskipun demikian, dilaporkan pula kondisi telah berubah menjadi lebih baik saat mahasiswa mengajukan protes kepada pihak akademik. Beberapa mahasiswa bahkan memilih bergerak sendiri dengan membentuk organisasi kemahasiswaan untuk mendapat akses informasi yang lebih cepat.

Studi Kualitatif: Menengok Laporan Kinerja Universitas Sebelas Maret 2020 dan 2021

Kami juga melakukan kajian kinerja rektor melalui analisis komparatif terhadap Laporan Kinerja Universitas Sebelas Maret 2020 dan 2021. Kami tidak berhasil menemukan Laporan Kinerja untuk tahun 2019 dan 2022 karena tidak tersedianya laporan tersebut di situs web kampus dan terbatasnya waktu pengolahan data riset ini. Berdasarkan pada Bab Pendahuluan dari laporan ini, Laporan Kinerja Universitas Sebelas Maret memuat capaian kerja UNS khususnya yang mengacu pada Indikator Kinerja Utama Universitas Sebelas Maret.

Laporan Kinerja (yang selanjutnya akan disebut sebagai Lakin UNS) ini merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan UNS kepada stakeholders yang memuat empat bab, yaitu Pendahuluan, Perencanaan Kinerja, Akuntabilitas Kinerja, dan Penutup. Kami melakukan analisis terhadap bab Akuntabilitas Kinerja yang di dalamnya memuat capaian kinerja UNS dari dua Lakin UNS pada 2020 dan 2021 dengan ringkasan sebagai berikut.

Tabel 1. Data: LAKIN UNS 2020 dan 2021 (data diolah)

NO INDIKATOR TARGET 2020 CAPAIAN 2020 TARGET 2021 CAPAIAN 2021
1 Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang berhasil mendapat pekerjaan; melanjutkan studi; atau menjadi wiraswasta. 80% 86,58% 90% 83,63%
2 Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling tidak 20 SKS di luar kampus atau meraih prestasi minimal tingkat nasional 30% 27% 35% 35,19%
3 Persentase dosen yang berkegiatan Tridharma di kampus lain di QS 100 (berdasarkan ilmu), bekerja sebagai praktisi di dunia industri atau membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi paling rendah tingkat nasional dalam 5 (lima) tahun terakhir 20% 20% 25% 27%
4 Persentase dosen tetap berkualifikasi akademik S3; memiliki sertifikat kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja; atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja. 40% 43,20% 46% 68,10%
5 Jumlah keluaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berhasil mendapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat per jumlah dosen. 0,15 0,68 0,7 1,3
6 Persentase program studi S1 dan D4/D3/D2 yang melaksanakan kerja sama dengan mitra. 50% 74% 80% 93,68%
7 Persentase mata kuliah S1 dan D4/D3/D2 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis projek (team-based project) sebagai sebagian bobot evaluasi. 35% 35% 40% 75%
8 Persentase program studi S1 dan D4/D3/D2 yang memiliki akreditasi atau sertifikat internasional yang diakui pemerintah. 5% 10,75% 10% 10,50%
9 Rata-rata predikat SAKIP satker minimal BB BB BB BB BB
10 Rata-rata nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L Satker minimal 80 80 94,8 90 88,9

Berdasarkan tabel yang disajikan, terlihat bahwa hampir seluruh indikator mengalami kenaikan target dan capaian setiap tahunnya. Beberapa kenaikan drastis pada 2021 dapat dilihat pada indikator keempat dan ketujuh di mana pencapaian mampu melampaui target sebesar lebih dari 20% dan 30% secara berturut-turut. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu digarisbawahi, yaitu pada indikator pertama yang berbunyi “Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang berhasil mendapat pekerjaan; melanjutkan studi; atau menjadi wiraswasta”. Berdasarkan tabel di atas, terlihat bahwa pencapaian tahun 2021 tidak berhasil memenuhi target. Terdapat pula penurunan pencapaian dari tahun 2020 ke tahun 2021 sebesar hampir 3%. Lebih jauh, jika merujuk pada data yang disampaikan pada Lakin 2020, penargetan indikator pertama di tahun 2019 adalah 81%, sedang pencapaiannya hanya 79%.

Penurunan penambahan persentase antara target dan capaian terjadi pada indikator keenam yang berbunyi “Persentase program studi S1 dan D4/D3/D2 yang melaksanakan kerja sama dengan mitra.”. Jika pada tahun 2020 UNS mampu melampaui target sebesar 24%, kenaikan pada tahun 2021 hanya sebesar 13,68% saja. Hal ini juga terjadi pada indikator kedelapan yang berbunyi “Persentase program studi S1 dan D4/D3/D2 yang memiliki akreditasi atau sertifikat internasional yang diakui pemerintah”. Di mana pada 2020, pencapaian kinerja mampu melampaui target sebesar lebih dari 5%, sedangkan di tahun 2021 pencapaian kinerja melampaui target sebesar 0,5%. Terdapat pula ketidakberhasilan memenuhi target kerja pada 2021 untuk indikator kesepuluh yang berbunyi “Rata-rata nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L Satker minimal 80” di mana capaian kerja pada 2021 sebesar 88,9 sedangkan target kinerja untuk indikator ini adalah 90. Meskipun demikian, pencapaian ini tetap dapat dikatakan memenuhi target jika mengacu pada target indikator yaitu 80.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian panjang di atas, dapat disimpulkan bahwa kinerja Rektor UNS 2019 – 2023 cukup berdampak pada kemajuan kualitas UNS dari sisi pengembangan prestasi dan kualitas sumber daya manusia. Hal ini ditunjukkan dengan besarnya respons dari responden terkait dengan beberapa indikator penilaian, naiknya tingkat akreditasi kampus, meningkatnya kualitas dosen, dan meningkatnya prestasi mahasiswa menurut Lakin 2020 dan 2021. Di sisi lain, kebijakan Rektor belum berdampak pada sisi fasilitas dan pelayan kampus di mana masih terdapat banyak fasilitas pembelajaran yang belum memadai dan pelayanan kampus yang dinilai lambat oleh sebagian responden. Sebagai saran, tentu peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas kampus perlu gencar dilakukan. Selain itu, perlu bagi UNS untuk lebih terbuka secara cepat dan tepat kepada publik mengenai kinerjanya mengingat bahwa terdapat banyak data yang tidak berhasil ditemukan untuk melihat kinerja UNS secara komprehensif.

 

Data : Tim Riset LPM Kentingan

Penulis : Eling Saiful Mujib, Orbit Varasta Prakosa

Editor : Wahyu Lusi