Penyerahan surat kesepakatan antara rektorat dengan perwakilan BEM Fakultas UNS. - Damar Aji Pangestu/LPM Kentingan

Aliansi Mahasiswa Menggugat SPI

Saluransebelas – Senin (1/7) Audiensi terbuka bersama pihak rektorat diselenggarakan terkait penerapan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada jalur Seleksi Mandiri (SM) UNS, Audiensi ini diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa UNS Peduli Pendidikan yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS).

 

Adanya isu kebijakan yang santer baru-baru ini terkait penerapkan SPI bagi mahasiswa baru jalur Seleksi SM membingungkan mahasiswa. Info kebijakan ini pertama kali diberitahukan pada pengurus BEM UNS, dikarenakan minim informasi yang tinggi maka dirasa diperlukan pencarian informasi lebih lanjut kepada pihak terkait. Hingga akhirnya terselenggaralah audiensi terbuka bersama pihak rektorat terkait penerapan SPI pada jalur Seleksi Mandiri UNS yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa UNS Peduli Pendidikan bersama rektorat sebagai wadah bagi para mahasiswa untuk menerima kejelasan terkait kesimpangsiuran informasi serta bagaimana mekanisme penerapan SPI di UNS.

 

Beberapa para petinggi universitas dan fakultas menempatkan diri di kursi yang telah disediakan. Adapun pihak petinggi kampus yang hadir terdiri dari Wakil Rektor 3 Kuncoro Diharjo,  Kristina Setyowati  selaku Wakil Dekan (WD 3) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Isharyanto  selaku WD 3 Fakultas Hukum, Agung Wibowo selaku WD 3 Fakultas Pertanian serta Selvi Handayani selaku WD 3 Fakultas Kedokteran.

 

Adapun munculnya pengadaan SPI ini berkaitan dengan perlunya pengembangan sarana prasarana, standarisasi ruang kelas serta peningkatan kegiatan penalaran mahasiswa. Maka, dari situlah UNS dirasa perlu memberikan ruang atau wadah kepada orangtua calon mahasiswa yang berkenan memberikan dana untuk peningkatan kualitas maupun fasilitas tersebut, sehingga lahirlah SK Rektor No 14 Tahun 2019 mengenai jalur Seleksi Mandiri UNS, yang menyebutkan bahwa tahun ini akan ada SPI di UNS.

 

Berdasarkan penuturan Kuncoro, beliau menyatakan bahwasanya dalam penerapannya SPI ini tidak ada paksaan, sehingga muncullah golongan 0 rupiah. “Pihak universitas tidak memaksa calon mahasiswa baru untuk mengisi nominal yang tinggi, jika dirasa tidak mampu ya nggak usah bayar, pilih saja 0, karena ini sumbangan sukarela. SPI hanya mewadahi bagi yang memang ingin menyumbang, tidak ada paksaan sama sekali. Kalau sampai tidak bisa bayar, laporkan saja pada saya”, tutur Kuncoro dengan mantap.

 

Di akhir audiensi, mahasiswa menuntut adanya penandatanganan surat kesepakatan yang telah dibuat oleh aliansi mahasiswa. Namun Kuncoro secara tersurat menolaknya dengan dalih bapak dan anak yang terikat tanda tangan “Saya minta mahasiswa untuk mengontrol saja dan mengawal proses penerapan SPI ini, tidak perlu ada penandatanganan surat pernyataan.” pintanya pada audiens yang hadir.

 

Namun audiens tetap mendesak penandatanganan oleh Kuncoro terhadap surat kesepakatan tertsebut, hingga akhirnya Kuncoro meminta izin untuk mengkonsuktasikannya pada jajaran rektorat sore ini terlebih dahulu. Kemudian beliau berjanji besok harinya keputusan tersebut akan disampaikan pada perwakilan BEM. Serah terima surat pernyataan dari perwakilan masing-masing fakultas kepada WR 3 pun akhirnya menjadi penanda telah selesainya proses audiensi ini.

 

Esoknya (2/7/2019), untuk melanjutkan hasil keputusan rektorat kembali diadakan sebuah rapat tertutup yang digelar di Fakultas Hukum UNS. Namun, hanya sebelas perwakilan saja yang boleh masuk ikut rapat bersama jajaran rektorat. Itupun hanya satu perwakilan dari masing-masing BEM Fakultas UNS.  Akibatnya puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas  tertahan di depan ruangan karena tidak dibolehkan masuk.

 

Adapun hasil keputusan bersama yang tercapai antara rektorat dan aliansi mahasiswa dari hasil rapat tersebut yaitu:

  1. Pertanggung jawaban dan perencanaan keuangan UNS dapat diakses dengan mudah dan diakses secara rutin laporan tahunan
  2. Memastikan adanya penggolongan UKT yg sama, dan adanya sistem pengurangan ukt bagi mahasiswa yg tidak mampu untuk semua jalur masuk
  3. Memastikan adanya kuota bidikmisi bagi jalur mandiri UNS
  4. Akan mengadakan sanggah ukt yang sesuai ekonomi mahasiswa
  5. Memastikan jalur seleksi mandiri dapat menerima mahasiswa dari seluruh kalangan

 

Meskipun tetap tidak mencapai kejelasan dalam hal tandatangan, dan memunculkan sebuah kesepakatan baru yang hampir sama dengan kesepakatan mahasiswa saat audiensi, namun Kuncoro tetap menyakinkan mahasiswa yang hadir “Yang jelas hal itu sudah disepakati, mari kita kawal bareng bareng ya.” Tutupnya dan meninggalkan tempat tersebut.[]

 

Reporter: Imriyah dan Aulia Anjani