Kamis (27/2/2025), Mahasiswa Solo Raya kembali menggelar aksi massa bertajuk “Penyegelan” di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (19/2/2025), yang belum mendapat respons dari DPRD Kota Solo.
Aksi kali ini digelar dengan enam tuntutan utama yang disuarakan oleh para demonstran. Tuntutan tersebut meliputi:
- Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang terkait dengan pemangkasan anggaran pendidikan dan kesehatan,
- Evaluasi program Makan Bergizi Gratis,
- Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia,
- Pengesahan RUU Masyarakat Adat,
- Mendesak Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang perampasan aset, dan
- Realisasi anggaran tunjangan kinerja dosen.
Syaifullah, Koordinator Umum aksi, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak menunjukkan itikad baik dalam menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang telah disampaikan sebelumnya.
“DPRD tidak bisa menjalankan tugasnya, bahkan tidak ada itikad untuk memberi tahu kami. Maka, kami mengambil langkah untuk menyegel kantor DPRD sebagai bentuk ketidakpuasan,” ujar Syaifullah saat ditemui setelah aksi.
Aksi “Penyegelan” ini juga diwarnai oleh pentas seni dari mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, yang mencerminkan pembungkaman karya seni sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang terancam. Meski sempat terjadi ketegangan, aksi ini terus berlangsung hingga para demonstran berhasil memasang spanduk bertuliskan “Bangunan ini disegel karena mengkhianati rakyat.”
Beberapa elemen masyarakat turut berpartisipasi dalam aksi ini dengan menyuarakan pendapat mereka terkait kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat. Ridwan Nurhidayat, salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi, menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut.
“Jika DPRD tidak bisa menyelesaikan masalah ini, kami akan kembali untuk memastikan suara kami didengar oleh pemerintah pusat,” tegas Ridwan.
Aksi ini berakhir setelah Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, menemui para demonstran dan menjanjikan akan segera menindaklanjuti surat tuntutan tersebut. Namun, apabila dalam tiga hari tidak ada tindak lanjut, para mahasiswa siap melanjutkan aksi atau mengadakan audiensi.
Aksi “Penyegelan” ini menjadi titik balik perjuangan mahasiswa dalam menuntut kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat. Para mahasiswa dan masyarakat mengharapkan adanya perubahan nyata dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Penulis: Salma Fitriya Nur Hanifah
Editor: Rizky Azzahra Amallia